Puspom TNI limpahkan berkas kasus penyiraman Andrie Yunus ke Otmil

Photo of author

By AdminTekno

jpnn.com, JAKARTA – Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Otmil II-07 Jakarta pada Selasa (7/4).

Hal demikian dikatakan seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media, Selasa ini. 

“Telah dlimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY (Andrie Yunus, red) dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta,” kata Aulia, Selasa.

Dia menuturkan penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan, sehingga melimpahkan berkas sampai tersangka.

DPR Bakal Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dengan Menhan Sjafrie

Nantinya, berkas hingga tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk disidangkan jika semua dinyatakan lengkap. 

“Tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat orang, yaitu inisial NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti,” kata Aulia.

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban aksi penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta, pada Kamis (12/3) malam.

Belakangan, Puspom TNI menahan empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai terduga pelaku penyiraman. 

Perkara Andrie Yunus Jadi Sejarah, Menteri HAM: Kasus Penyerangan Aktivis Jadi Atensi Pemerintah

Keempat terduga pelaku ialah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang berasal dari satuan TNI AL serta AU.

Awalnya, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.

Namun, Polda Metro Jaya malah melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie ke Puspom TNI.

Dukung Pengusutan Kasus Andrie Yunus, Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM

“Saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa, eh, permasalahan tersebut, sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Selasa (31/3) kemarin.

KontraS sendiri mengaku kecewa dengan aksi pelimpahan berkas kasus penyiraman air keras dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI.

“Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirkrimum bahwa kasus ini sudah dilampahkan ke Puspom,” kata aktivis KontraS Dimas Bagus Arya, Selasa.

Dia menilai perkara penyiraman air keras terhadap Andrie seharusnya dibawa ke peradilan umum.

“Kami punya argumentasi bahwa kasus ini lebih tepat dibawa ke forum peradilan umum dengan segala argumentasi yang bisa dibantu rekan-rekan di rekan TAUD,” ujar dia. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Leave a Comment