
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4). Ia dilantik menggantikan Anwar Usman yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Usai pelantikan, Liliek menyampaikan rasa syukur sekaligus kesadaran atas besarnya tanggung jawab yang kini ia emban.
“Hari ini saya telah dilantik sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan Yang Mulia Prof. Dr. Anwar Usman. Ini merupakan sebuah kebanggaan dan kebahagiaan bagi saya,” ujarnya.
Apresiasi untuk Ketua MA Sunarto
Liliek menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung (MA), khususnya kepada Ketua MA Sunarto, atas kepercayaan yang diberikan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memberikan saya kepercayaan untuk menduduki jabatan ini,” katanya.
Liliek menegaskan, jabatan Hakim Konstitusi merupakan amanah besar yang menuntut integritas dan kapasitas tinggi.
“Saya mohon doanya. Ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai Hakim Konstitusi,” ujarnya.
Ia menekankan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dalam mengawal konstitusi negara.
“Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” tandas Liliek.