
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara soal pemerasan oleh empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Ia diperas sebesar Rp 300 juta.
“Benar,” kata Sahroni kepada kumparan, Jumat (10/4).
Sahroni menjelaskan bagaimana dirinya bisa sampai tertipu oleh 4 pegawai KPK gadungan itu. Ketika itu, dirinya sedang memimpin rapat di Komisi III pada Kamis (9/4).
“Dia dateng pukul 10, jam setengah 11 ke DPR langsung ke Komisi III lewat Pamdal, mengatasnamakan diperintah pimpinan KPK, untuk meminta uang Rp 300 juta,” jelas Sahroni.
“Di saat itu, saya lagi mimpin rapat keluar nemuin dia, setelah dia ngomong begitu, langsung saya bilang ‘Bu saya lagi mimpin rapat’ gitu,” tambah dia.

Bendahara Umum NasDem ini setelah selesai memimpin rapat langsung mengkonfirmasi kepada Pimpinan KPK. Hasilnya, tidak ada utusan yang dikirim ke Komisi III untuk meminta sejumlah uang.
“Siangnya saya konfirmasi ke pimpinan KPK ‘Apa bener?’ dijawab ‘Tidak’, oh ya udah tangkap aja yang begini-begini, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, saya buat laporan ke Polda Metro dan akhirnya kerja sama dengan KPK dan Polda Metro, terjadilah penangkapan tadi malam di rumahnya yang bersangkutan,” kata Sahroni.
Sahroni Pastikan Tidak Ada Perkara
Sementara KPK menjelaskan, para pelaku menggunakan modus penipuan yang terorganisir. Mereka mengaku sebagai orang suruhan pimpinan lembaga antirasuah demi menakut-nakuti korban dan menjanjikan pengaturan perkara.
Terkait ini, Sahroni menegaskan, dirinya tidak memiliki perkara apa pun. Penyerahan uang dilakukan karena pelaku mengaku Kepala Biro Penindakan KPK.
“Salah, tidak ada ngurus perkara, tidak ada, enggak ada urus kasus. Ya karena mengatasnamakan karyawan anggota KPK, mengaku sebagai Kabiro Penindakan,” kata Sahroni.