
Pengurus Pusat Pemuda Katolik, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya pada ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
DPP GAMKI Sahat bersama sejumlah lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan lain itu menilai pernyataan JK dalam ceramah tersebut menuai polemik.
Laporan itu teregister dalam dengan nomor register LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.
Dalam laporan itu, GAMKI bersama sejumlah lembaga Kristen lainnya melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sementara, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Gusma–yang juga melaporkan JK, menekankan pentingnya meluruskan pemahaman publik terkait ajaran Kristiani, terutama dalam konteks nilai-nilai dasar iman yang kerap disalahartikan.
“Dalam ajaran Kristiani, kasih adalah hukum yang utama. Iman kami tidak mengajarkan kekerasan sebagai jalan kesaksian, melainkan pengorbanan, kerendahan hati, dan kesediaan menderita tanpa membalas,” tegas Gusma dalan keterangannya, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, konsep mati syahid dalam tradisi Gereja tidak pernah dimaknai sebagai tindakan menyerang atau menghilangkan nyawa orang lain, melainkan kesetiaan pada iman hingga rela berkorban demi kebenaran.
“Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu. Ini menunjukkan bahwa kasih dalam iman Kristiani bersifat radikal, melampaui logika balas dendam,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, kasih dalam tradisi Kristiani tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia sebagai citra Allah, tetapi juga kepada seluruh ciptaan.
“Allah adalah kasih dan sumber kehidupan. Karena itu, mencintai berarti menghormati seluruh makhluk hidup sebagai bagian dari ciptaan-Nya,”katanya.
Gusma mengingatkan, narasi keagamaan yang disampaikan di ruang publik perlu berpijak pada pemahaman yang utuh dan tidak simplistis, agar tidak menimbulkan distorsi makna yang berpotensi memicu ketegangan sosial.
“Ketika ajaran agama direduksi atau digeneralisasi secara keliru, yang muncul bukan hanya kesalahpahaman, tetapi juga potensi retaknya kepercayaan dan persatuan,” tandas dia.
Penjelasan Pihak JK
Pihak Jusuf Kalla mengklafirikasi terkait laporan tersebut. Juru bicara Jusuf Kalla, Husein Abdullahdengan tegas membantah tuduhan tersebut dan membeberkan fakta utuh di balik ceramah yang disampaikan.
Dalam video viral tersebut, hanya ditampilkan potongan kalimat JK:
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”
Sejumlah akun Instagram itu lalu menarasikan bahwa JK telah berbohong karena “Kristen tidak mengenal mati syahid untuk membunuh musuh” dan bahwa ajaran Kristus adalah “Kasihilah musuhmu”.
Husain Abdullah menjelaskan JK sedang berbicara dalam konteks sejarah konflik Poso dan Ambon (pada masa awal reformasi) yang bernuansa SARA atau menggunakan simbol simbol agama sebagai alasan pembenar. Bukan sedang khotbah mengajarkan teologi Kristen, tetapi menggambarkan usahanya kepada Civitas Akademika UGM, saat meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai Islam dan Kristen yang telah bertindak keliru sehingga menyebabkan ribuan nyawa melayang dari kedua pihak.
“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. Pada masa itu, benar terjadi bahwa baik kelompok Islam maupun kelompok Kristen sama-sama menyerukan ‘perang suci’ dan mengklaim bahwa membunuh pihak lawan atau mati dalam pertempuran adalah syahid. Itu fakta sejarah, karena itu baik konflik Poso maupun Ambon disebut bernuansa SARA. Konflik yang saat itu menewaskan ribuan orang, bukan pendapat pribadi Pak JK,” jelas Husein dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/4).