Kopdes Merah Putih buka lapangan kerja bagi penerima PKH, target 1,4 juta orang

Photo of author

By AdminTekno

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih akan merekrut penerima bansos sebagai tenaga kerja operasional. Hal ini sebagai upaya pemberdayaan ekonomi dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, skema tersebut ditargetkan mampu menyerap hingga 1,4 juta pekerja dari kalangan KPM PKH jika terealisasi di sekitar 80 ribu Kopdes Merah Putih.

“Setiap koperasi nanti membuka peluang kerja bagi 15 sampai 18 orang KPM PKH. Kalau ini berjalan di 80 ribu koperasi, maka bisa menyerap hampir 1,4 juta pekerja,” ujar Ferry dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Menurutnya, keterlibatan KPM sebagai pekerja sekaligus anggota koperasi diharapkan mampu meningkatkan pendapatan mereka.

Dengan demikian, KPM diharapkan dapat keluar dari kategori miskin, khususnya kelompok desil 1 dan 2.

Diprioritaskan Usia Produktif dari Desil 1–4

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung direkrut sebagai pekerja.

Pemerintah akan memprioritaskan KPM usia produktif yang berasal dari desil 1 hingga desil 4.

“Untuk pekerja tentu diprioritaskan yang usia produktif sesuai kapasitasnya. Nanti akan ada pemetaan dan pelatihan sesuai kebutuhan, misalnya driver, kasir, atau petugas gudang,” kata Gus Ipul.

Meski begitu, seluruh KPM tetap didorong menjadi anggota koperasi sebagai bagian dari program pemberdayaan. Ia menyebut skema ini sebagai proses berkelanjutan, dari penerima bansos menjadi mandiri secara ekonomi.

Iuran Ringan, Bisa Dicicil dari Bansos

Pemerintah, kata Gus Ipul, juga tengah mengkaji skema keanggotaan koperasi agar tidak memberatkan KPM. Simpanan pokok dirancang serendah mungkin dan dapat dibayar secara bertahap.

Gus Ipul menyebut, iuran wajib bulanan diperkirakan hanya berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Bahkan, pemerintah membuka opsi agar iuran tersebut bisa dibayarkan dari bantuan sosial yang diterima KPM.

“Ini seperti tabungan. Nanti di akhir tahun mereka juga akan mendapatkan sisa hasil usaha,” jelasnya.

Kementerian Koperasi pun berencana menerbitkan aturan khusus untuk mempermudah KPM menjadi anggota koperasi, termasuk skema cicilan simpanan pokok.

Ribuan Kopdes Sudah Dibangun

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengungkapkan, pembangunan Kopdes Merah Putih terus berjalan. Saat ini, sekitar 4.741 unit koperasi telah selesai dibangun, sementara 34.608 lainnya masih dalam proses.

“Yang sudah selesai akan dilengkapi secara bertahap dengan sarana dan prasarana, termasuk alat operasional,” ujar Farida.

Ia menambahkan, kebutuhan tenaga kerja di setiap koperasi masih dalam tahap pematangan, termasuk penyesuaian dengan data KPM dari Kementerian Sosial.

Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 terkait pengentasan kemiskinan dan pembentukan koperasi desa. Pemerintah berharap program ini menjadi sarana konkret bagi KPM untuk “naik kelas”.

Dengan bekerja dan mendapatkan penghasilan tambahan dari koperasi, KPM diharapkan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

“Ini prosesnya: dari bansos, kemudian diberdayakan, lalu naik kelas menjadi mandiri,” tutur Gus Ipul.

Leave a Comment