
Ketua DPR RI Puan Maharani merespons sejumlah kasus pelecehan seksual yang terjadi di sejumlah kampus, mulai dari kasus 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI (FH UI) yang melecehkan mahasiswi-dosen di dalam group chat internal dan lagu bernuansa seksis ‘Erika’ di Himpunan Mahasiswa Teknik (HMT) ITB.
Menurutnya, kekerasan seksual tidak boleh terjadi di mana pun. Para pelaku yang terlibat pun harus diadili.
“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil,” ujar Puan di DPR, Kamis (16/4).

Ia pun meminta universitas harus bisa menjaga kampus agar terbebas dari pelecehan seksual itu.
“Dan bagaimana kemudian dunia pendidikan juga harus memberikan pendidikan di dunia pendidikan, universitas harus bisa memberikan dan menjaga semuanya itu untuk bisa adil dan tidak boleh terulang lagi,” tambah Puan.

Puan menilai perlu adanya evaluasi di dalam lingkungan kampus. Ia menegaskan ‘no kekerasan seksual’ di mana pun.
“Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh,” ucap Puan.
“No kekerasan seksual di mana pun,” tegasnya.