
jpnn.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi Bareskrim Polri yang konsisten menindak praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Langkah penegakan hukum ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas distribusi energi nasional
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri sebagai upaya menjaga distribusi energi subsidi tetap optimal.
“Pertamina Patra Niaga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Kami juga konsisten untuk melakukan pengawasan serta menjaga penyaluran BBM maupun LPG subsidi sesuai dengan ketentuan, secara wajar, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Lebih lanjut, Eko Ricky menambahkan Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyalur melalui pembinaan dan penindakan.
Sambut Hari Bumi, Pertamina Patra Niaga Gelar Aksi Nyata di Pulau Pramuka
“Pada periode Januari hingga Maret 2026, kami telah melakukan 136 pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM dan 237 pembinaan terhadap lembaga penyalur LPG, baik SPBU maupun agen LPG. Apabila terjadi pelanggaran hukum yang terbukti, maka kami akan melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap lembaga penyalur tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menegaskan pentingnya memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Masih ada pihak-pihak yang menjadikan subsidi negara sebagai ladang keuntungan ilegal. Mereka membeli BBM dan LPG subsidi kemudian memindahkan, menimbun, mengoplos, serta menjual kembali dengan harga industri untuk meraup keuntungan berlipat karena disparitas harga yang cukup tinggi,” katanya.
Polri, lanjut Nunung, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan energi tersebut.
Pertamina Patra Niaga Raih 4 Penghargaan di Ajang Indonesia WOW Brand 2026
“Kami harus memastikan setiap rupiah subsidi dari negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Nunung juga menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Mudah-mudahan dapat memberikan efek jera, baik kepada oknum aparat maupun pelaku usaha,” lanjutnya.
Armada Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Pasokan BBM Antarpulau
Sementara itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyampaikan hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi periode 7 hingga 21 April 2026 sebagai kelanjutan komitmen kuat Bareskrim dalam melakukan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
“Upaya yang telah kami lakukan selama 13 hari telah mencapai hasil dengan diamankannya 330 orang tersangka di 223 tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Menurut dia, modus operandi yang ditemukan antara lain pembelian BBM subsidi secara berulang untuk ditimbun dan dijual kembali, penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi, penggunaan pelat nomor palsu untuk menghindari pengawasan, serta pemindahan isi LPG subsidi ke tabung nonsubsidi.
Komut Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Energi di Fuel Terminal Padalarang
Irhamni menambahkan pengungkapan ini tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara Polri, TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Pertamina, SKK Migas, serta dukungan masyarakat dan rekan-rekan media. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam mengamankan BBM dan LPG subsidi dari penyalahgunaan,” tambahnya.
Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Muhammad Novian, Kasubdit Penuntutan Jampidum Kejaksaan Agung Riyadi dan Sekretaris SKK Migas Luky Agung Yusgiantoro.(antara/jpnn)