12 pria & 11 wanita WNI dicegah terbang ke Arab Saudi

Photo of author

By AdminTekno

jpnn.com – TANGERANG – Sebanyak 23 warga negara Indonesia tujuah Jeddah, Arab Saudi harus berurusan dengan pihak kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (1/5).

Mereka terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

Kejadian itu berlangsung pada Jumat (1/5) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Seluruh WNI tersebut, yakni 12 pria dan sebelas wanita, tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

Lewat Hak Jawab, Gus Yaqut Bantah Tuduhan Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus Haji

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Kartika Perdhana, Sabtu (2/5).

Dia menjelaskan pencegahan keberangkatan 23 orang WNI ini dilakukan setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

“Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya,” ujarnya.

Sempat Alami Gangguan Teknis, Pesawat Saudi Airlines Bawa 380 Calon Haji Tiba Selamat di Madinah

Galih menambahkan dari hasil pemeriksaan ini terdapat satu orang dalam rombongan berperan sebagai koordinator, sementara 22 orang lainnya merupakan jemaah calon haji nonprosedural.

Kemudian, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.

“Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi,” katanya.

Innalillahi, Calon Haji Asal Pasuruan Jatim Meninggal di Madinah

Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah mencegah keberangkatan 42 orang WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural. “Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” katanya.

Video Terpopuler Hari ini:

Leave a Comment