
Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap seorang lansia, Dimaris Isni Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kurnia 2, kawasan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan empat orang pelaku, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki.
Salah satu pelaku berinisial AFT diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu. AFT merupakan otak pelaku dalam peristiwa tersebut. Sementara SL, yang merupakan suami siri AFT, berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban.

Dua pelaku lainnya, EW dan L, merupakan rekan dari AFT dan SL yang turut membantu dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.
“Untuk pelaku berjumlah empat orang, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. AFT masih memiliki hubungan sebagai menantu korban,kata Muharman saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Minggu (3/5).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh sakit hati dan faktor ekonomi. AFT mengaku dendam terhadap korban yang merupakan mertuanya.
“Motifnya sakit hati. Pelaku mengaku selama tinggal bersama korban sering dimarahi dan diperlakukan tidak baik,” jelasnya.
Selain itu, para pelaku juga memiliki motif ekonomi, yakni ingin menguasai harta benda milik korban.
“Selain sakit hati, ada juga motif ekonomi, yaitu ingin menguasai harta benda korban,” ujarnya.
“Dalam aksinya, SL melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, para pelaku mengambil barang berharga milik korban dan melarikan diri,” tambahnya.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polresta Pekanbaru, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.