Kuasa hukum: korban pelecehan Ponpes Pati hamil, dinikahkan dengan santri 2 kali

Photo of author

By AdminTekno

Ali Yusron, kuasa hukum korban kasus pencabulan santriwati dengan tersangka Asyhari, pembina Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mengungkapkan kondisi korban.

Dia mengatakan berdasarkan keterangan ayah dan korban, terdapat satu santriwati yang diduga dicabuli Asyhari sampai hamil.

“Menurut keterangan dari bapak korban atau yang korban, sebetulnya ini ada yang hamil. Yang hamil itu adalah santriwati yang dewasa,” kata Yusron kepada wartawan Rabu (6/5).

Yusron mengatakan, begitu tahu santriwati tersebut hamil, Asyhari diduga menikahkan korban dengan santri yang sudah dewasa.

“Dugaan yang disampaikan oleh bapak korban (pelapor), korban ini dikawinkan dengan jemaah (santri) yang lebih tua,” katanya.

Yusron mengungkap fakta yang lebih memilukan. Pernikahan korban ternyata hanya bertahan satu tahun karena sang suami tak mau mengakui anak yang lahir dari korban tersebut.

Dinikahkan Lagi dengan Santri Lain

Bahkan, setelah cerai, Asyhari kembali menikahkan korban dengan santri lain.

“Sudah dikawinkan satu tahun, lahir lah seorang anak. Lahir seorang anak, nggak diakui, digugat cerai, dikawinkan lagi ke jemaah (santri) yang lebih tua,” ungkapnya.

Di sisi lain, Yusron juga tetap kukuh pada keterangannya bahwa jumlah korban yang melaporkan kasus pencabulan tersebut ke polisi ada delapan orang.

“Yang paling mirisnya lagi ini, dalam pokok perkara ini, dalam aduan yang diterima oleh Polresta (Pati), mohon maaf ini kalau saya salah, itu sebenarnya ada delapan,” ujarnya.

Namun, dalam perjalanannya, tujuh santriwati menarik laporannya setelah Asyhari mengintervensi laporan mereka. Setelah laporan dicabut, Asyhari lantas memberikan kedudukan sebagai guru di pesantren.

“Ada delapan, yang tujuh itu ditarik oleh yayasan. (Santriwati) ini diberi kedudukan guru di pondok pesantren tersebut,” sebutnya.

Yusron bersyukur karena satu korban ini tetap kukuh pada pendiriannya untuk terus mengungkap kasus tersebut. Dia juga mengapresiasi orang tuanya yang mendukung pilihan anaknya.

“Yang satu ini, yang saya kawal ini, beliaunya bersikukuh untuk membongkar. Saya juga mengapresiasi sekali kepada orang tua untuk membongkar ini (secara) terang-benderang agar kasus ini tidak ada korban yang lain, dan bisa memulihkan psikis anaknya (korban) nanti,” pungkas Yusron.

Kata Polisi

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan belum ada laporan korban dugaan pencabulan yang hamil dan dinikahkan oleh tersangka. Dia mempersilakan korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Kalau memang iya silakan disampaikan, saya yakin korban mengalami tersebut dirinya sendiri tidak terima dan menyampaikan kepada kami,” jawab Dika singkat.

Leave a Comment