
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 50 bps ke level 5,25 % dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026. Keputusan ini diambil di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang terus melemah hingga menembus level 17.700 per dolar AS.
Suku bunga deposit facility diputuskan tetap sebesar 4,25% dan lending facility tetap sebesar 6%.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah dan langkah preemptive menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 sesuai sasaran,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/5).
BI mencatat, nilai tukar rupiah pada 19 mei berada di level 17.700 per dolar AS, melemah 2,2% dibandingkan akhir April 2026. Namun, Bank Sentral meyakini nilai tukar rupiah akan tetap stabi dan cenderung menguat didukung komitmen BI, imbal hasil yang menarik, dan prospek ekonomi Indonesia yang baik.
Baca juga:
- Rupiah Anjlok, Laptop Jadi Produk Elektronik yang Paling Rentan Naik Harga
- Prabowo: Rasio Belanja Negara Indonesia Terendah di Antara Negara G20
Perry menjelaskan, terdapat potensi kenaikan inflasi seiring pelemahan rupiah atau imported inflation. Selain itu, harga energi yang tidak disubsidi juga berpotensi naik seiring kenaikan harga minyak dunia.
Meski demikian, BI memastikan akan menjaga inflasi pada tahun ini dan tahun depan level 2,5%.
Keputusan BI menaikan suku bunga juga seiring dengan arah kebijakan bank sentral lainnya. Perry memperkirakan, inflasi global pada tahun ini meningkat menjadi 4,3%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan lebih rendah menjadi 3%.
“Respons kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, bahkan sejumlah bank sentral mulai menaikkan suku bunga kebijakannya,” kata dia.
BI memperkirakan suku bunga Bank Sentral AS juga diperkirakan tidak akan turun hingga akhir tahun 2026. “Bahkan berpotensi naik pada 2027 seiring inflasi yang tinggi di negara tersebut,” kata dia.