Pendemo di Gedung Grahadi Surabaya Minta Demonstran yang Ditangkap Dilepas

Photo of author

By AdminTekno

Pada Sabtu (30/8) malam, massa aksi memadati area depan Gedung Grahadi Surabaya, menyuarakan tuntutan tegas agar sejumlah individu yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian saat demonstrasi di Mapolrestabes Surabaya sore harinya segera dibebaskan.

Sekitar pukul 19.42 WIB, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kerumunan massa telah memadati dan memblokade akses Jalan Gubernur Suryo, melumpuhkan lalu lintas. Uniknya, pengamanan di depan Gedung Grahadi tampak hanya melibatkan personel TNI, tanpa kehadiran polisi atau pemasangan kawat berduri seperti lazimnya dalam situasi serupa.

“Bebaskan kawan kami, bebaskan kawan kami!” Suara lantang ini menggema di antara massa yang penuh semangat. Tak berselang lama, situasi semakin menarik perhatian dengan kedatangan Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Rudy Saladin, beserta jajarannya. Mereka secara persuasif mengajak massa aksi untuk duduk bersama di tengah Jalan Gubernur Suryo, sebuah gestur yang mencairkan suasana.

Mayjend TNI Rudy Saladin kemudian terlibat dalam dialog langsung dengan perwakilan massa, memberikan jaminan bahwa pihaknya akan berupaya keras mencarikan solusi atas pembebasan pendemo yang tertahan di Polrestabes Surabaya. “Saya tidak ke mana-mana, di dalam sudah tidak ada siapa-siapa, hanya ada adik-adik, saya, dan teman-teman TNI,” tegas Rudy saat berinteraksi dengan massa pada Sabtu (30/8) itu. “Saya akan bantu carikan solusi, saya akan berbicara dan menemui teman-teman di Polrestabes Surabaya,” imbuhnya, menekankan komitmennya.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi dilaporkan masih bertahan di depan Gedung Grahadi Surabaya, menunggu perkembangan lebih lanjut. Peristiwa ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang berlangsung ricuh di depan Mapolrestabes Surabaya pada Sabtu (30/8) sore, di mana terjadi aksi saling lempar dan kericuhan hingga menyebabkan massa berhamburan. Dalam insiden tersebut, aparat kepolisian sempat terlihat mengamankan sejumlah pendemo satu per satu dan menggiring mereka masuk ke dalam gedung Mapolrestabes Surabaya.

Pesan Redaksi: Demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara dalam berdemokrasi. Namun, demi kepentingan dan ketertiban bersama, disarankan agar setiap demonstrasi dilaksanakan secara damai, menghindari segala bentuk penjarahan atau perusakan fasilitas publik.

Daftar Isi

Ringkasan

Massa aksi melakukan demonstrasi di depan Gedung Grahadi Surabaya pada Sabtu malam, menuntut pembebasan demonstran yang ditangkap saat aksi sebelumnya di Mapolrestabes Surabaya. Aksi ini menyebabkan blokade Jalan Gubernur Suryo dan menarik perhatian Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Rudy Saladin, yang berdialog dengan massa.

Mayjend TNI Rudy Saladin berjanji akan mencari solusi untuk pembebasan demonstran dan menemui pihak Polrestabes Surabaya. Hingga berita diturunkan, massa masih bertahan di depan Gedung Grahadi. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi ricuh sebelumnya di Mapolrestabes Surabaya yang menyebabkan penangkapan sejumlah demonstran.

Leave a Comment