Situasi keamanan di Jakarta dinyatakan kondusif pasca rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari terakhir. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Divhumas Polri pada Senin (1/9). Patroli gabungan TNI-Polri intensif dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan Ibu Kota.
“Situasi saat ini kondusif,” tegas Brigjen Trunoyudo, “rekan-rekan mungkin sebagian telah menyaksikannya, khususnya di DKI Jakarta.” Ia menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya telah menggelar patroli skala besar pada Minggu (31/8) sebagai langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Patroli tersebut dinilai efektif menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan bahwa aktivitas masyarakat yang sempat terganggu kini telah kembali normal. “Yang kembali bekerja saat ini sudah kembali bekerja semua, sudah bisa merasakan (kondisi kondusif),” ujarnya.
Rangkaian aksi besar di Jakarta dimulai sejak Senin (25/8), berlanjut Kamis (28/8), hingga Minggu (31/8) dini hari. Akibat aksi anarkis yang terjadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri melaporkan bahwa sebanyak 1.240 orang telah ditangkap.
Mayoritas pelaku yang diamankan berasal dari luar Jakarta, termasuk Jawa Barat dan Banten. “Perlu kami sampaikan bahwa untuk saat ini Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 (orang) yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta,” ungkap Irjen Asep di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/9). “Ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten. Dan yang untuk melakukan aksi perusakan atau penjarahan kami sudah mendeteksi,” tambahnya.
Ringkasan
Polri menyatakan situasi keamanan di Jakarta kondusif pasca demonstrasi beberapa hari terakhir. Patroli gabungan TNI-Polri yang intensif dinilai efektif menjaga keamanan dan aktivitas masyarakat telah kembali normal. Polda Metro Jaya melaporkan telah menangkap sekitar 1.240 orang yang terlibat aksi anarkis.
Mayoritas pelaku berasal dari luar Jakarta, seperti Jawa Barat dan Banten. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan hukum setelah aksi demonstrasi yang berlangsung dari 25 hingga 31 Agustus 2024. Kondisi kondusif ini memungkinkan masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa.