Sebuah insiden mengejutkan mewarnai aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Senin (1/9), di mana 13 pelajar diamankan oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap fakta yang mengkhawatirkan: 11 dari mereka positif menggunakan narkoba. Sementara itu, satu pelajar dinyatakan negatif dan telah dilepaskan, sedangkan satu lainnya masih menjalani proses pemeriksaan intensif.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengonfirmasi kejadian ini pada Senin malam (1/9), menjelaskan bahwa pelajar yang ditangkap tersebut berasal dari jenjang SMP dan SMK. “Kalau yang kita amankan itu yang positif narkoba,” tegas Rita, merinci bahwa dari 13 orang yang diamankan, satu yang negatif hanya ikut-ikutan dan telah dibebaskan, sementara 11 positif, dan satu lagi masih dalam proses pemeriksaan. Penekanan diberikan bahwa yang diamankan bukanlah mahasiswa, melainkan anak-anak SMP dan SMK yang turut serta dalam gelombang aksi massa tersebut.
Namun, AKBP Rita Suwadi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jenis narkoba yang dikonsumsi oleh 11 pelajar yang positif tersebut, maupun lokasi persis mereka diamankan. Informasi ini menjadi sorotan dalam insiden penangkapan yang melibatkan para pelajar di tengah gejolak demonstrasi.
Penangkapan para pelajar ini terjadi di tengah demonstrasi besar ‘Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi’ yang digelar sehari sebelumnya. Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga pengemudi ojek daring. Demonstrasi ini terfokus di tiga titik strategis kota, yakni di depan Polres Sukabumi Kota, Balai Kota Sukabumi, dan mencapai puncaknya di DPRD Kota Sukabumi.
Para demonstran menyuarakan 11 tuntutan krusial yang mencerminkan berbagai keresahan publik. Di antara tuntutan utama adalah desakan untuk pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas represifitas aparat kepolisian terhadap massa aksi, tuntutan agar Polri bertanggung jawab atas tewasnya almarhum Affandi Kurniawan, serta desakan kepada Wali Kota Sukabumi untuk mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait tunjangan hari raya, perumahan, dan transportasi bagi anggota DPRD Kota Sukabumi. Selain itu, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset juga menjadi salah satu tuntutan vital.
Aksi yang awalnya berlangsung damai dan kondusif itu mendadak berubah menjadi ricuh saat massa berkumpul di depan kantor DPRD Kota Sukabumi. Pihak kepolisian terpaksa mengerahkan kendaraan water cannon untuk menyemprotkan air guna membubarkan kerumunan, yang kemudian disusul oleh aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan massa demonstran.
Kericuhan tersebut berhasil diredam setelah beberapa waktu. Massa aksi kemudian bergerak menuju Tugu Adipura, dan mereka akhirnya membubarkan diri setelah berhasil menyampaikan tuntutan mereka langsung kepada Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki pada Senin malam. Insiden penangkapan pelajar yang terbukti positif narkoba ini menambah kompleksitas dalam narasi aksi protes di Kota Sukabumi.