12 Tersangka Ditangkap! Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap

Photo of author

By AdminTekno

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penjarahan rumah artis dan politisi, Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Peristiwa penjarahan tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2023. Dengan penambahan ini, total tersangka yang telah ditetapkan kini mencapai 12 orang.

“Ada 12 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit,” tegas Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, pada Sabtu, 6 September 2023.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa dari 10 tersangka awal, empat orang menyerang petugas kepolisian, sementara enam lainnya terlibat langsung dalam penjarahan. “Salah satu pelaku penjarahan bahkan masih di bawah umur,” tambahnya pada Rabu, 3 September 2023.

Selain ke-12 tersangka, polisi sempat mengamankan delapan orang lainnya. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, mereka dilepas karena hanya berstatus saksi.

Insiden penjarahan di rumah Uya Kuya bermula dari reaksi masyarakat atas tindakan Uya yang dianggap kurang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat. Menyusul peristiwa tersebut, Uya Kuya telah menyampaikan permohonan maaf publik atas tindakannya yang menuai kecaman. Ia juga berjanji untuk memperbaiki diri.

Sebagai bentuk itikad baik, Uya Kuya bahkan telah berdamai dengan salah satu terduga pelaku, seorang wanita paruh baya. Ia menyatakan telah merelakan sebagian barang yang hilang, mempertimbangkan bahwa niat pelaku mungkin bukan murni pencurian, melainkan didasari ketidakpahaman.

Daftar Isi

Ringkasan

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur yang terjadi pada 30 Agustus 2023. Dari jumlah tersebut, empat tersangka menyerang petugas kepolisian, sementara enam lainnya langsung terlibat penjarahan, termasuk satu pelaku di bawah umur. Delapan orang lainnya yang sempat diamankan, telah dilepas karena berstatus saksi.

Kejadian ini diduga dipicu reaksi masyarakat atas tindakan Uya Kuya yang dianggap kurang peduli terhadap kondisi sosial. Uya Kuya telah meminta maaf dan berdamai dengan salah satu terduga pelaku, bahkan merelakan sebagian barang yang hilang, mempertimbangkan kemungkinan motif pelaku bukan murni pencurian.

Leave a Comment