Istri Nadiem Jenguk di Rutan: Samosa dan Pastel Jadi Penyelamat?

Photo of author

By AdminTekno

Franka Franklin menunjukkan perhatiannya dengan menjenguk Nadiem Makarim di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin (9/8) siang. Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu tidak datang dengan tangan kosong, ia membawakan hidangan khusus untuk sang suami.

“Nengok biasa saja,” ujar Franka singkat saat ditemui awak media di Rutan Kejari Jaksel, menggambarkan kunjungan rutinnya. Dalam kunjungannya, Franka membawa rantang berisi makanan yang disiapkan langsung dari rumah. Ia memastikan bahwa kondisi Nadiem Makarim dalam keadaan sehat.

“Membawa samosa dan pastel yang dibikin ibunya di rumah,” tutur Franka, yang saat itu mengenakan pakaian putih, mengungkap menu makanan yang disiapkannya dengan penuh kasih sayang. Selain itu, ia juga membeberkan kegiatan Nadiem selama masa penahanan.

Nadiem sendiri mulai ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Kamis (4/9), yang berarti sudah empat hari ia menjalani masa tahanan. Franka menyebut bahwa Nadiem menghabiskan sebagian besar waktunya dengan membaca buku. “Ada, biasa saja, baca buku. Mohon doanya ya semua. Terima kasih banyak,” pintanya kepada publik, mengakhiri pembicaraan tentang kondisi suaminya.

Kasus Nadiem

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini bermula pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem yang masih menjabat sebagai Mendikbudristek, melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai produk Google, yakni laptop Chromebook, yang diusulkan untuk digunakan di Kementerian yang dipimpinnya.

Hasil dari pertemuan itu kemudian memunculkan kesepakatan bahwa produk Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device (laptop Chromebook), akan dijadikan proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kemendikbudristek. Ironisnya, kesepakatan ini dicapai padahal proses pengadaan alat TIK tersebut belum resmi dimulai.

Pada tahun 2020, Nadiem selaku menteri merespons surat dari Google Indonesia mengenai partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Langkah ini berbeda dengan sikap Muhadjir Effendy, Mendikbud sebelum Nadiem, yang tidak merespons surat serupa. Ketidakresponsifan Muhadjir didasari oleh kegagalan uji coba pengadaan Chromebook pada tahun 2019 yang menunjukkan bahwa laptop tersebut tidak bisa digunakan secara efektif oleh sekolah-sekolah di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Akibat dari dugaan penyelewengan ini, kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1,98 triliun. Angka kerugian tersebut didapatkan dari selisih perhitungan harga pengadaan laptop yang tidak wajar. Kejagung merinci dua selisih keuntungan penyedia pengadaan laptop Chromebook yang dinilai sebagai kerugian negara:

  • Item Software (CDM) senilai Rp 480.000.000.000; dan
  • Mark-up laptop di luar CDM senilai Rp 1.500.000.000.000.

Meskipun demikian, Kejagung belum merinci secara detail perbandingan antara harga wajar dengan harga pembelian per unit laptop beserta perangkat lunak dan komponen lainnya oleh pihak Kemendikbudristek pada saat itu.

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Nadiem Makarim dengan tegas membantah melakukan perbuatan seperti yang disampaikan oleh Kejagung. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Tuhan akan selalu melindunginya. Nadiem juga menegaskan bahwa sepanjang hidupnya, ia selalu memegang teguh integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan.

Daftar Isi

Ringkasan

Franka Franklin, istri Nadiem Makarim, menjenguk suaminya di Rutan Kejari Jaksel dan membawakan makanan rumahan seperti samosa dan pastel. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan dan memastikan kondisi Nadiem dalam keadaan sehat. Nadiem, yang ditahan sejak Kamis (4/9) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, menghabiskan waktunya dengan membaca buku.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara Nadiem (saat menjabat Mendikbudristek) dengan Google Indonesia pada tahun 2020 terkait pengadaan laptop Chromebook untuk Kemendikbudristek. Dugaan penyelewengan dalam pengadaan ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun. Nadiem membantah tuduhan tersebut dan meyakini integritasnya.

Leave a Comment