Akhir Kasus Pembantaian Sekeluarga di Indramayu

Photo of author

By AdminTekno


Sebuah kasus pembunuhan tragis mengguncang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyisakan duka mendalam setelah lima anggota keluarga ditemukan tewas terkubur dalam satu lubang. Peristiwa mengerikan ini terungkap pada Senin (1/9), ketika jenazah para korban ditemukan di sekitar rumah mereka yang beralamat di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

Kelima korban pembunuhan di Indramayu tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari seorang kakek, pasangan suami istri, dan dua anak. Mereka adalah:

  • Sahroni, SE alias Roni (76 tahun), seorang pensiunan pegawai bank BUMN.
  • Budi Awaludin (40 tahun), putra Sahroni, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
  • Euis Juwita Sari (37 tahun), istri Budi, seorang pedagang.
  • Ratu Khairunnisa (7 tahun), putri pasangan Budi dan Euis.
  • Bela (8 bulan), putri bungsu pasangan Budi dan Euis.


Setelah penemuan yang mengejutkan tersebut, kelima jenazah segera diautopsi di RS Bhayangkara Losarang. Proses autopsi rampung pada Rabu (3/9), dan tak lama kemudian, jenazah-jenazah tersebut dibawa menggunakan empat ambulans menuju Masjid Madaniah, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Indramayu, untuk diserahkan kepada keluarga. Ratusan warga turut hadir melayat, menyaksikan kedatangan jenazah dengan penuh pilu.

Suasana duka tak terbendung saat jenazah balita dan ibunya diturunkan dari ambulans. Tangis histeris pecah di antara pelayat, terutama dari sekelompok ibu-ibu yang tak kuasa menahan emosi mereka. “Ya Allah! Tega pisan!” teriak salah seorang di antara mereka, yang kemudian diketahui merupakan orang tua dari teman sekolah anak korban. Setelah disalatkan secara berjemaah, kelima jenazah kemudian dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga yang berada di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Area pemakaman dipenuhi kerabat dan warga yang berdiri rapat, mengiringi satu per satu jenazah yang diturunkan ke liang lahat.

Kisah Evan Saksi Kunci Kasus Pembantaian 5 Orang Sekeluarga di Indramayu

Pengungkapan kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu ini tidak lepas dari peran penting Evan (30 tahun), seorang anak buah dari korban Budi Awaludin. Budi dan empat anggota keluarganya dibantai secara keji oleh Sobirin alias Ririn alias Irin alias R (35 tahun), yang juga dikenal dengan nama R.

Awalnya, Evan sempat dicurigai oleh tetangga sebagai pelaku pembantaian Indramayu ini. Kecurigaan muncul lantaran Evan terlihat mengambil mobil pikap milik Budi yang kemudian digadaikan. Namun, fakta yang terungkap adalah Evan melakukan tindakan tersebut atas perintah “Budi” melalui pesan WhatsApp. Ironisnya, Evan tidak mengetahui bahwa Budi kala itu sudah meninggal dunia, dan ponsel Budi telah berada dalam penguasaan Sobirin, sang pelaku utama. Akhirnya, Evan menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 14 juta, dan uangnya ditransfer ke rekening DANA atas nama Budi, dengan alasan “Budi” membutuhkan dana untuk membayar utang istrinya. “Saya hanya bantu transfer sesuai arahan bos. Saya sendiri enggak tahu ternyata arahan itu dari pelaku, jadi saya merasa dijebak,” ujar Evan, mengungkapkan perasaannya.

Evan sendiri mengenali Sobirin sebagai mantan rekan kerja Budi di Bank BJB. Namun, ia mengaku tidak tahu seberapa dekat hubungan keduanya. Demi keselamatannya, Evan disembunyikan di Polres Indramayu selama seminggu penuh, dari Senin (1/9) hingga Senin (8/9). Tindakan ini diambil karena polisi khawatir Evan akan menjadi sasaran amuk massa warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Indramayu, sebelum Sobirin dan kaki tangannya tertangkap.

Penjelasan Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa Evan memang hanya menjalankan perintah dari “Budi” untuk menggadaikan mobil. “Peliknya persoalan ini, dan pengalihan kepada Saudara Evan ini, kami sampai 4 kali melakukan Olah TKP,” jelas Hendra di Polda Jabar pada Selasa (9/9). Ia menambahkan, “Dan kami sampaikan ada bentuk kerja sama kita dengan Evan juga, yang kita lakukan bersama supaya si tersangka utama itu lengah dan merasa bahwa ini sudah aman.”

Strategi tersebut terbukti efektif, sehingga Sobirin dan satu orang yang membantunya, Priyo (29 tahun), berhasil ditangkap. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sesaat sebelum kedua tersangka ini berencana melaut sebagai Anak Buah Kapal (ABK). “Saat itu belum ada keputusan mereka akan tinggal di mana, karena mereka juga paham polisi di mana-mana sedang mencari mereka. Akhirnya setelah mereka pikir tidak dapat kembali menemukan tempat aman, mereka kembali ke Indramayu untuk bekerja sebagai ABK,” ujar Fajar di Polda Jabar. Penangkapan terjadi sebelum mereka sempat berlayar, yang seharusnya berlangsung antara 6 hingga 8 bulan.

Motif Pembantaian Sekeluarga di Indramayu: Marah Akibat Sewa Mobil

Akhirnya, motif pembantaian 5 orang sekeluarga di Indramayu ini terkuak, mengungkap bahwa persoalan sepele menjadi pemicu tindakan keji tersebut. Semua bermula dari masalah sewa-menyewa mobil antara Sobirin alias Ririn alias Irin alias R (35 tahun) dan korban Budi Awaludin (45 tahun). Keduanya diketahui pernah bekerja di Bank BJB.

Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa Sobirin, yang saat itu sedang menganggur, menyewa mobil Toyota Avanza milik Budi dengan kesepakatan uang sewa sebesar Rp 750 ribu. Sobirin kemudian mendatangi rumah Budi di Jalan Siliwangi untuk mengambil mobil tersebut. Namun, nasib berkata lain, mobil yang hendak disewa ternyata mogok. Sobirin lantas meminta uang sewanya kembali, namun Budi menyatakan uang tersebut sudah terpakai untuk bisnis sembako yang dijalaninya. “BA (Budi) ini minta waktu untuk mencari untuk uang pengganti, tapi R (Sobirin atau Ririn) sudah terlalu kesal,” kata Hendra.

Dari sini, motif pembunuhan Indramayu terangkum menjadi dua poin utama: “satu, dendam; yang kedua, adalah masalah ekonomi karena pengin mengambil harta korban.” Sobirin, yang diliputi kekesalan, kemudian mengajak Priyo untuk membunuh Budi, menjanjikan imbalan sebesar Rp 1 juta yang hingga penangkapan belum sempat diberikan. Aksi pembunuhan tragis ini terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sobirin mendatangi rumah Budi dan tanpa ampun menghantam kepala Budi menggunakan pipa besi hingga hancur di luar rumah. “Dilakukan pemukulan di wajah sampai dipastikan, dengan posisi hancur, itu dipastikan meninggal,” terang Hendra. Setelah memastikan Budi tewas, Sobirin masuk ke dalam rumah. Di sana, terdapat Sahroni (ayah Budi yang berusia 75 tahun), Euis (istri Budi, 40 tahun), dan kedua anak Budi, Ratu (7 tahun) serta Bela (8 bulan).


Pihak kepolisian masih terus mendalami alasan mengapa Sobirin tega membantai seluruh anggota keluarga Budi. Sahroni dan Euis dibunuh Sobirin dengan cara yang sama kejamnya, yaitu dihantam kepalanya menggunakan pipa besi. Sementara itu, kedua anak Budi, Ratu dan Bela, menjadi korban Priyo yang menenggelamkan mereka di bak mandi.

Berbekal sekop yang sudah disiapkan sebelumnya, Sobirin dan Priyo bahu-membahu menguburkan jenazah kelima korban di halaman belakang rumah Budi. Setelah melancarkan aksi keji tersebut, kedua pelaku merapikan dan membersihkan rumah untuk menghilangkan jejak, lalu kabur membawa mobil Toyota Corolla Twin Cam milik Budi. Pipa besi yang digunakan sebagai alat pembunuh kemudian dibuang oleh Sobirin ke Sungai Cimanuk, dan hingga kini belum berhasil ditemukan. Kedua pelaku, Sobirin dan Priyo, kini telah ditangkap dan ditahan. Hendra menambahkan bahwa Sobirin, sang pelaku utama, merupakan residivis dalam kasus penganiayaan dengan luka berat, sementara Priyo tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Leave a Comment