Gerindra Segera Nonaktifkan Rahayu Saraswati Usai Mundur dari DPR

Photo of author

By AdminTekno

Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Rabu (10/9). Keputusan penting ini disampaikan langsung olehnya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, menarik perhatian publik dan kolega politik.

Pengumuman tersebut segera mendapat respons dari Fraksi Partai Gerindra di DPR. Melalui Sekretaris Fraksi, Bambang Haryadi, partai menegaskan bahwa proses administrasi terkait penonaktifan Rahayu sedang berjalan dan akan dipastikan mengikuti prosedur yang berlaku. “Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bambang Haryadi dalam keterangan resminya pada hari yang sama.

Fraksi Gerindra juga menyatakan rasa hormatnya terhadap pilihan yang diambil oleh Rahayu Saraswati, yang dikenal pula sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto. Bambang Haryadi menambahkan bahwa fraksi akan memproses keputusan ini sesuai regulasi yang berlaku. “Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” jelasnya, mengkonfirmasi status nonaktif Rahayu sambil menanti penyelesaian administrasi.

Rahayu Saraswati sendiri mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur adalah imbas dari sebuah potongan video podcast dirinya di salah satu media, yang ia nilai telah menyakiti hati masyarakat luas. Dalam video pengundurannya, ia menyampaikan permohonan khusus kepada fraksi. “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” ucapnya. “Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII.” Permohonan ini menunjukkan dedikasinya untuk menuntaskan tanggung jawab legislatifnya di akhir masa jabatan.

Leave a Comment