Dua kabar ekonomi penting mencuri perhatian publik pada Selasa (14/10), sebagaimana dilansir oleh kumparanBISNIS. Pertama, Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan pengembalian dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto akibat penyerapan anggaran yang belum maksimal. Bersamaan dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal positif mengenai potensi penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026. Berikut rangkuman lengkap dari kedua isu krusial tersebut.
BGN Kembalikan Rp 70 Triliun Dana MBG, Anggaran Tahun Depan Meroket
Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk mengembalikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 70 triliun kepada pemerintah. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena besarnya dana yang diperkirakan tidak akan terserap hingga akhir tahun ini. Dadan merinci, BGN menerima alokasi anggaran awal sebesar Rp 71 triliun, ditambah dana cadangan senilai Rp 100 triliun untuk program MBG. Dari total tersebut, Rp 99 triliun telah berhasil terserap, sementara sisa Rp 70 triliun dikembalikan kepada Presiden. Pernyataan ini disampaikan Dadan melalui keterangan tertulis pada Selasa (14/10).
Dukungan pemerintah terhadap BGN diproyeksikan akan meningkat signifikan di tahun mendatang. BGN direncanakan akan mengelola total anggaran sebesar Rp 268 triliun, menjadikannya lembaga dengan anggaran terbesar di jajaran kabinet. Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan tambahan senilai Rp 67 triliun, sehingga total dukungan dalam APBN untuk pelaksanaan Program MBG pada tahun 2026 mencapai Rp 335 triliun.
Untuk tahun depan, program MBG menargetkan jangkauan penerima manfaat hingga 82,9 juta orang, dengan perkiraan penyaluran dana mencapai Rp 1,2 triliun per hari. Dadan menegaskan, “Bagi kementerian lain, angka itu mungkin setara dengan anggaran satu tahun penuh, tetapi bagi kami di Badan Gizi Nasional, itu adalah kebutuhan satu hari,” menggambarkan skala masif dari program ini. Keberhasilan program MBG juga sangat bergantung pada fondasi sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur. Seluruh pelaksana lapangan nantinya merupakan lulusan perguruan tinggi dengan gelar Sarjana Penggerak Pemuda Indonesia (SPPI) yang bertugas memimpin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. BGN memperkirakan anggaran sebesar Rp 60 triliun dibutuhkan untuk membangun 30.000 unit SPPG, meskipun Dadan mengakui bahwa proses tender pemerintah seringkali menghadapi kendala, terlepas dari ketersediaan dana.
Sinyal Penurunan PPN di Tahun 2026 Demi Daya Beli Masyarakat
Di sisi lain, harapan akan keringanan beban pajak muncul seiring sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai peluang penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026. Meskipun demikian, keputusan final belum akan diambil dalam waktu dekat. Pemerintah masih akan terus memantau perkembangan ekonomi nasional hingga akhir tahun. “Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonomi seperti apa, uang saya yang saya dapat itu seperti apa sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear. Nanti akan kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10).
Purbaya menekankan bahwa kebijakan penurunan PPN harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas fiskal negara. Rencana strategis ini, jika terealisasi, bertujuan utama untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan. “Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi kita belajar dulu, hati-hati,” tambahnya. Sebelumnya, pemerintah sempat berencana menaikkan PPN menjadi 12 persen, namun kebijakan tersebut dibatalkan menyusul reaksi dan aksi demonstrasi dari masyarakat. Oleh karena itu, pada akhir 2024, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menetapkan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong sangat mewah, sementara tarif PPN untuk kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari seperti sabun hingga layanan over the top (OTT) tetap 11 persen.
Adapun realisasi penerimaan pajak per September 2025 tercatat mencapai Rp 1.295,28 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 4,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang berada di angka Rp 1.354,86 triliun. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, pada kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa penurunan realisasi penerimaan pajak ini disebabkan oleh peningkatan restitusi pajak kepada wajib pajak.
Reporter: Nur Pangesti