Tampang Pelaku Bakar Istri hingga Tewas di Malang,Korban Langsung Dikubur di Kebun Tebu

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – Seorang pria berinisial FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya setelah diduga membunuh istri sirinya, Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada Senin malam, 13 Oktober 2025.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan keji ini. Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan berbagai metode investigasi.

Proses identifikasi pelaku berhasil dilakukan berkat olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV). “Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV,” jelas AKBP Danang pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Lebih lanjut, AKBP Danang membeberkan detail rekaman CCTV yang menjadi bukti kuat. Rekaman tersebut dengan jelas memperlihatkan pelaku FA tengah melancarkan aksi kejinya membunuh dan membakar jasad istri sirinya. Selain itu, sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning juga terekam melintas menuju lokasi kejadian, semakin memperkuat dugaan keterlibatan FA dalam kasus pembunuhan ini.

Berbekal bukti-bukti yang tidak terbantahkan, pihak kepolisian segera bergerak cepat dan berhasil meringkus FA di kediamannya tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti penting turut diamankan, meliputi truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian yang dikenakan korban. “Pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” tegas AKBP Danang.

Motif Pelaku Pembunuhan

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif sementara di balik pembunuhan sadis ini diduga kuat karena masalah pribadi antara pelaku dan korban. Penyelidikan awal juga mengungkap kronologi mengerikan setelah Ponimah meregang nyawa.

Korban diduga kuat dibunuh di rumah pelaku. Setelah tak bernyawa, jasad istri sirinya itu dibawa ke kebun tebu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam upaya licik untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku membakar jasad Ponimah sebelum kemudian menguburnya dalam tanah.

Namun, upaya kejahatan itu tak luput dari kecurigaan warga setempat yang menemukan bekas galian baru yang mencurigakan, sehingga kasus pembunuhan ini akhirnya terkuak dan mengarah pada penangkapan FA.

“Polisi kini tengah memperdalam motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Kasus ini termasuk kategori pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat,” imbuh AKP Nur.

Sebelumnya, pada Senin malam, 13 Oktober 2025, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, sempat digegerkan dengan penemuan mayat dalam kondisi terkubur di area lahan tebu. Jasad tersebut kemudian segera dievakuasi untuk dilakukan proses identifikasi serta autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Setelah dilakukan identifikasi lebih lanjut, terkuaklah identitas korban yang tidak lain adalah Ponimah (42), warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul “Suami Siri Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Sumbermanjing Wetan Malang Diringkus, Terekam CCTV”

Leave a Comment