Lezat dan Bergizi! Resep Air Fryer Banana Bread Protein Baked Oatmeal, Sarapan Sehat dan Praktis
Kita Tekno – – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. Salah satu di antaranya adalah mantan artis Ammar Zoni yang kembali tersangkut kasus narkoba.
“Ditjen Pemasyarakatan kembali memindahkan enam warga binaan high risk ke Nusakambangan. Kali ini termasuk Ammar Zoni dan lima warga binaan Jakarta lainnya,” kata Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Kamis (16/10).
Menurut Rika, langkah ini menunjukkan keseriusan Kementerian Imipas, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Bapak Dirjen serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegasnya.
Sama seperti warga binaan high risk lainnya, Ammar Zoni bersama lima narapidana lain akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security. Mereka akan menjalani sistem pembinaan dan pengamanan tingkat tinggi.
“Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” ujar Rika.
Rombongan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar. Pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan, Intelijen, dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama personel Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan dari Jakarta.
Rika menyebutkan, hingga kini lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
“Pemindahan ini juga demi kepentingan warga binaan itu sendiri agar dapat memperbaiki perilakunya dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.
“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Pak Dirjenpas, zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm bagi kami untuk terus waspada dan bertindak,” pungkasnya.