Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dengan sigap berkoordinasi dengan Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyusul kabar tragis meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (22).
Pernyataan ini disampaikan Brian setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadi presiden, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10). Ia menegaskan telah menghubungi rektor dan meminta penjelasan menyeluruh mengenai insiden tersebut. Selain itu, Brian juga meminta pihak kampus untuk terus menjalin komunikasi yang intens dengan keluarga Timothy, berharap simpati dan dukungan dari kampus dapat meringankan beban kesedihan yang dialami keluarga korban.
Lebih lanjut, Mendiktisaintek mengungkapkan bahwa pihak Universitas Udayana telah membentuk tim investigasi khusus untuk mendalami kasus ini. Kemendiktisaintek pun berkomitmen penuh untuk memantau ketat perkembangan penanganannya. Brian menekankan pentingnya transparansi, mengingat seringkali kasus serupa cenderung tertutup, padahal aspek inilah yang perlu dicermati secara serius.
Dalam kesempatan itu, Brian Yuliarto turut menyampaikan imbauan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Ia mengajak agar semua kampus senantiasa melakukan pembinaan dan membangun atmosfer akademik yang kondusif. Tak hanya itu, ia juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang baik, bebas dari praktik perundungan yang dapat berujung pada tragedi.
Insiden tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra sendiri terjadi pada Rabu, 15 Oktober. Korban dilaporkan tewas setelah diduga jatuh dari ketinggian antara lantai dua dan lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Jalan Sudirman, Kota Denpasar, Bali. Pada hari yang sama, Timothy juga diduga menjadi sasaran perundungan di media sosial.
Sebagai respons awal, enam mahasiswa Universitas Udayana telah diberhentikan dari jabatan mereka di kampus karena dugaan keterlibatan dalam kasus perundungan terhadap Timothy. Empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, dan mereka telah menerima surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepengurusan organisasi tersebut.