Kita Tekno – Di balik sorot kamera dan kilau lampu yang memancar di ruang Kejaksaan Agung RI, suasana yang biasanya identik dengan kekakuan dan formalitas mendadak diwarnai kehangatan dan gelak tawa. Momen itu terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, ketika Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13 triliun yang berasal dari kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Peristiwa bersejarah ini bukan sekadar simbol kembalinya uang rakyat, tetapi juga menjadi panggung bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menampilkan sisi lain kepemimpinannya: santai, jenaka, namun tetap memancarkan aura berwibawa. Dengan gaya khasnya yang lugas dan penuh humor, Prabowo memulai sambutan dengan menyapa satu per satu pejabat tinggi yang hadir di hadapannya.
Ia mengawali sapaan kepada tuan rumah, Jaksa Agung RI, Profesor ST Burhanuddin, dengan suara lantang dan penuh hormat. “Yang saya hormati dan saya banggakan, Jaksa Agung RI Profesor ST Burhanuddin beserta seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang saya banggakan,” ucapnya, disambut tepuk tangan riuh yang menggema di ruangan, sebagai bentuk penghormatan kolektif kepada sang Jaksa Agung.
Tak hanya sampai di situ, sapaan hormat Presiden Prabowo juga tertuju kepada tokoh-tokoh penting lainnya. Ia menyebut nama Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafri Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dua sosok yang memiliki rekam jejak panjang di dunia militer, serupa dengan dirinya. Namun, suasana betul-betul mencair dan penuh keakraban saat giliran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disapa.
Dengan nada bersahabat dan sedikit sentuhan gurauan, Presiden Prabowo berkata, “Menteri Keuangan, Saudara Purbaya Yudhi Sadewa.” Setelah sejenak menatap ke arah Menkeu, ia melanjutkan dengan tawa ringan yang mengundang gelak tawa hadirin, “You ada (gelar) profesornya enggak?” Sontak, tawa kecil pun pecah dari para tamu yang memenuhi aula. Purbaya Yudhi Sadewa, seorang ekonom jebolan Purdue University, Amerika Serikat, hanya bisa tersenyum simpul menanggapi gurauan tersebut. Begitu mendengar bahwa sang menteri belum bergelar profesor, Prabowo kembali berkelakar, “Belum, belum. Sebentar lagilah.”
Candaan ringan itu tak berhenti pada satu orang saja. Prabowo kemudian menoleh ke arah Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan kembali melontarkan canda segar. “Udah doktor? Belum doktor,” ujarnya sambil tersenyum. “Saya juga belum,” imbuhnya, membuat atmosfer ruangan semakin cair dan hangat. Bahkan kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, ia melontarkan pertanyaan serupa, “Udah doktor?” Saat Yusuf Ateh menjawab bahwa dirinya sudah bergelar doktor, Prabowo mengangguk sambil tersenyum lebar, disambut gelak tawa hadirin, menunjukkan kehangatan dan humanisme seorang pemimpin.
Namun, di balik suasana penuh canda yang menghangatkan ruang Kejaksaan Agung tersebut, tersimpan keseriusan besar yang tengah berlangsung. Acara itu menjadi simbol penyerahan kembali dana kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kasus korupsi ekspor CPO dengan total nilai mencapai Rp 13 triliun. Secara simbolis, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 13.255.000.000 kepada perwakilan negara.
“Jumlahnya tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2,4 miliar,” jelas Jaksa Agung Burhanuddin, seraya menunjuk tumpukan uang kertas berwarna merah yang dipajang di depan kamera para wartawan, menandakan sebagian kecil dari total aset negara yang berhasil diamankan.
Kasus korupsi berskala besar ini menyeret tiga perusahaan raksasa di sektor kelapa sawit: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari (anak perusahaan PT Permata Hijau Group). Ketiganya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman bagi PT Wilmar Group untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 11,8 triliun, sementara PT Musim Mas diwajibkan membayar Rp 4,89 triliun.
Hingga saat ini, PT Musim Mas telah berhasil menyerahkan sekitar Rp 1,1 triliun, dan PT Nagamas Palmoil Lestari menyetorkan Rp 186,4 miliar kepada Kejaksaan Agung. Angka-angka fantastis ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menegakkan keadilan dan mengembalikan hak-hak rakyat yang sempat dirampas akibat praktik korupsi. Ini juga menunjukkan kemampuan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
Menjelang penghujung acara, suasana kembali mencair dengan gaya khas Prabowo yang tak pernah lepas dari sentuhan humor. Namun, di balik gelak tawa yang bergema di ruang Kejaksaan Agung hari itu, terselip pesan kuat dan mendalam: bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan tegas tanpa harus kehilangan sisi kemanusiaan. Sebuah momen bersejarah yang menunjukkan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak selalu harus kaku dan formal; kadang, ia datang bersama senyum dan tawa seorang pemimpin yang dekat dengan rakyatnya.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13 triliun dari kasus korupsi CPO di Kejaksaan Agung. Dalam sambutannya, Prabowo menyapa para pejabat tinggi dengan gaya santai dan humoris, bahkan sempat bercanda soal gelar profesor yang belum dimiliki oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara.
Acara tersebut menjadi simbol kembalinya uang rakyat yang dikorupsi, dengan Jaksa Agung menyerahkan sebagian dana yang telah diamankan dari perusahaan yang terlibat. Kasus korupsi ini melibatkan perusahaan besar seperti PT Wilmar Group dan PT Musim Mas, yang terbukti bersalah dan diwajibkan membayar uang pengganti dengan jumlah yang signifikan.