Sebuah kasus penganiayaan keji mengguncang kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, menyusul tewasnya seorang anak laki-laki berusia 6 tahun. Diduga, korban yang berinisial MAA ini meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri, RN. Insiden tragis ini menyoroti kembali isu kekerasan anak dalam lingkungan keluarga.
Pelaku, RN, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum di Polres Metro Depok. Kabar mengenai penganiayaan anak tiri ini pertama kali diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Mada Budi, pada Selasa, 21 Oktober. Menurutnya, korban, MAA, yang baru berusia enam tahun, diduga kuat telah mengalami serangkaian tindakan kekerasan fisik dari orang tuanya.
Lebih lanjut, AKP Mada Budi menjelaskan bahwa kasus tragis ini dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Senin malam, 20 Oktober. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polsek Bojonggede segera bergerak cepat melakukan penelusuran. Saat diinterogasi, ibu tiri korban, RN, tanpa mengelak mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya.
Pengakuan RN mengungkap detail mengerikan: korban mengalami penyiksaan selama tiga hari berturut-turut. “Korban selama tiga hari itu disiksa atau dilakukan penganiayaan,” terang AKP Mada Budi. Akibat kekerasan berkelanjutan tersebut, pada hari keempat, nyawa MAA tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya banyak luka di sekujur tubuh bocah enam tahun itu. Luka-luka tersebut tersebar di berbagai area vital, meliputi bagian badan, punggung, dada, hingga wajah. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penganiayaan berat yang dialami korban.
Hingga saat ini, pihak kepolisian di bawah Polres Metro Depok masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menguak seluruh fakta di balik kasus kematian anak ini. Rencananya, autopsi juga akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian MAA dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum. “Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” tandas AKP Mada Budi, menegaskan komitmen polisi dalam menuntaskan kasus yang memilukan ini.
Ringkasan
Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun di Bojonggede, Bogor, meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya, RN. Kasus ini terungkap setelah dilaporkan ke polisi pada Senin malam, dan RN mengakui perbuatannya. Korban diduga mengalami penyiksaan selama tiga hari berturut-turut.
Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia dan ditemukan banyak luka di sekujur tubuhnya, termasuk bagian badan, punggung, dada, dan wajah. Pihak kepolisian Polres Metro Depok masih melakukan penyelidikan mendalam dan akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta melengkapi bukti hukum.