Ammar Zoni: Jelang Sidang Perdana, Pengacara Ungkap Fakta Terbaru!

Photo of author

By AdminTekno

jpnn.com, JAKARTA PUSAT – Sidang perdana aktor Ammar Zoni terkait dugaan kasus narkoba yang kembali menjeratnya akan segera bergulir. Bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, persidangan awal ini dijadwalkan pada Kamis, 23 Oktober.

Perkara dengan nomor registrasi 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. ini akan menjadi sorotan publik. Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, telah mengonfirmasi kesiapan kliennya untuk mengikuti jalannya persidangan. Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 22 Oktober, Jon Mathias menyatakan, “Sidang pertama kemungkinan online dulu kemudian kami ajukan offline luring.”

Lebih lanjut, Jon Mathias juga memastikan bahwa kondisi pesinetron berusia 32 tahun tersebut dalam keadaan sehat dan siap menghadapi proses hukum. “Ya, sehat, siap,” tegasnya. Dalam sidang perdana ini, Ammar Zoni dijadwalkan mendengarkan pembacaan surat dakwaan bersama dengan lima terdakwa lainnya.

Jalin Hubungan dengan Ammar Zoni, Dokter Kamelia Ungkap Alasannya

Sebelumnya, Ammar Zoni kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi kabar mengejutkan mengingat ia masih menjalani masa hukuman penjara atas kasus serupa yang menjeratnya terdahulu. Informasi terkait penangkapan ini diungkapkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melalui akun Instagram mereka.

Soal Dugaan Kasus Ammar Zoni, Dirjen Pemasyarakatan Jelaskan Begini

Dalam unggahan tersebut, Kejari Jakarta Pusat mengumumkan bahwa Ammar Zoni telah menjalani tahap dua proses hukum, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Proses ini dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025, setelah menerima penyerahan dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat. Kejari Jakarta Pusat menuliskan, “Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka MAA alias AZ dkk.”

Ternyata Ini Penyebab Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini berupa narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte). Terungkap pula bahwa tersangka MAA alias AZ, yang merujuk pada Ammar Zoni, diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. “Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” demikian disampaikan Kejari Jakarta Pusat.

Kamelia Akhirnya Bicara Soal Hubungan dengan Ammar Zoni

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis, 16 Oktober dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan. Pemindahan ini menandai langkah serius dalam penanganan kasus yang menjerat sang aktor.

Daftar Isi

Ringkasan

Sidang perdana Ammar Zoni terkait kasus narkoba akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober. Pengacaranya, Jon Mathias, menyatakan kliennya dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan yang kemungkinan akan dimulai secara online sebelum diajukan offline.

Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba dan telah menjalani tahap dua proses hukum dengan penyerahan tersangka dan barang bukti pada 8 Oktober. Barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis diamankan, dan Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba. Pada 16 Oktober, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Leave a Comment