Kejagung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Ekspor POME

Photo of author

By AdminTekno

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melancarkan langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menggeledah kediaman seorang pejabat Bea Cukai. Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan korupsi dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), limbah cair kelapa sawit yang kini menjadi sorotan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa rumah pejabat Bea Cukai tersebut menjadi salah satu dari lebih dari lima lokasi yang digeledah oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. “Terkait dengan perkara di Bea Cukai, ada penggeledahan lebih dari lima titik, di antaranya kantor Ditjen Bea Cukai dan juga ada rumah,” jelas Anang kepada awak media pada Selasa (28/10). Ia menambahkan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang relevan dengan kegiatan ekspor POME. Anang juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, kantor Bea Cukai sendiri telah digeledah pada Rabu (22/10) lalu.

Meski demikian, Anang masih enggan mengungkapkan identitas pejabat Bea Cukai yang kediamannya menjadi target penggeledahan. Kejagung sendiri telah menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait ekspor POME ini, yang diperkirakan terjadi sekitar tahun 2022 lalu. Hingga kini, rincian konstruksi perkara korupsi tersebut belum sepenuhnya dibeberkan oleh pihak Kejagung. Selain penggeledahan, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, namun Anang belum merinci siapa saja yang telah diperiksa dalam rangkaian penyidikan ini.

Sementara itu, pihak Bea Cukai belum memberikan tanggapan resmi mengenai penggeledahan maupun jalannya penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung. Di sisi lain, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons terhadap langkah Kejagung tersebut. Ia mengisyaratkan bahwa para eksportir yang terlibat dalam kasus ini terbilang cukup cerdik dalam modus operandi mereka. “Itu kan kelihatannya sih eksportirnya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya enggak tahu biar prosesnya berjalan,” ujar Purbaya di kantornya pada Jumat (24/10) lalu, tanpa menjelaskan lebih lanjut maksud ucapannya.

Dalam kesempatan terpisah, Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk berkerja sama dengan Kejaksaan Agung. Ia memastikan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah dalam institusi Bea Cukai tidak akan dilindungi. “Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung, dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak. Saya bilang enggak. Kalau salah, salah saja,” tegas Purbaya, mengindikasikan bahwa penggeledahan ini merupakan salah satu implementasi nyata dari kerja sama tersebut dalam upaya memberantas dugaan korupsi.

Sebagai informasi, Palm Oil Mill Effluent (POME) adalah limbah cair yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit menjadi minyak. Kandungan organik di dalamnya memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan, menjadikannya komoditas yang strategis namun rentan terhadap penyalahgunaan jika tidak diatur dengan benar.

Leave a Comment