
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor sekaligus musisi kenamaan, Onadio Leonardo, yang juga dikenal sebagai Leonardo Arya, dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang haram.
Peristiwa penangkapan Onadio Leonardo ini berlangsung di kawasan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Informasi krusial ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam. Ade Ary menambahkan bahwa meskipun penangkapan dilakukan di Ciputat, alamat domisili Onadio Leonardo tercatat berada di Kompleks Geria Tugu, Cimanggis, Kota Depok, sebagaimana dijelaskan di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/10).

Lebih lanjut, dalam proses penangkapan yang cukup kompleks ini, terungkap bahwa Onadio Leonardo tidak sendirian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa sang aktor diamankan bersama seorang wanita berinisial B. Kemudian dikonfirmasi bahwa wanita tersebut adalah Beby Prisillia Gustiansyah, istri dari Onadio Leonardo. Total, ada tiga orang yang diamankan dalam serangkaian penangkapan ini, dengan dua lokasi terpisah. Penangkapan pertama terjadi di daerah Sunter, Tanjung Priok, dan penangkapan kedua yang melibatkan pasangan Onad dan Beby berlangsung di Trevista West Rempoa, Ciputat Timur.

Ketika dilakukan penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan Onadio Leonardo. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary, merinci barang bukti yang ditemukan berupa 1 lembar papir, 1 plastik klip kecil berisi sisa batang ganja, 1 boks kecil, serta 3 buah handphone. Selain itu, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, pihak berwajib menduga kuat adanya barang bukti lain yaitu ekstasi yang telah habis dikonsumsi oleh Onad sebelum penangkapan dilakukan. Oleh karena itu, hanya sisa ganja dalam plastik yang berhasil diamankan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan intensif terhadap kasus ini. Brigjen Ade Ary meminta waktu agar penyidik dapat bekerja secara maksimal untuk mengungkap semua fakta terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Onadio Leonardo dan pihak-pihak terkait lainnya.