Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi Usai Positif Narkoba

Photo of author

By AdminTekno

Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo mengajukan permohonan rehabilitasi usai dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Ia dijadwalkan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan langkah tersebut. Menurutnya, penyidik akan membawa Onadio Leonardo ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan.

“Iya benar, saat ini mau dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesmen,” kata Budi, Senin (3/11).

Polisi soal Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi

Budi menjelaskan, pengajuan rehabilitasi merupakan hak hukum setiap pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nantinya, hasil asesmen akan menentukan apakah Onad bisa menjalani rehabilitasi medis dan sosial, atau tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian.

“Undang-undang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ucap Budi.

Kabar penangkapan Onadio Leonardo pertama kali dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David.

Polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Onad dan istrinya, Beby Prisillia. Hasil tes menunjukkan Onad positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine, methamphetamine, dan THC. Sementara itu, hasil pemeriksaan Beby dinyatakan negatif, sehingga ia telah dipulangkan.

Polisi juga menangkap seorang pria berinisial KR yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada Onad. KR diciduk di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polisi juga menyita sisa ganja dan papir dari penangkapan Onad di rumahnya di Perumahan Trevista Rempoa East, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Barang bukti ekstasi tidak ditemukan, karena diduga sudah habis dikonsumsi sebelum penangkapan.

Onad ditangkap bersama sang istri usai keduanya diduga mengonsumsi ekstasi. Penangkapan itu bermula dari pengembangan terhadap tersangka KR yang lebih dulu diamankan di Tanjung Priok.

Reporter: Muhammad Farhansyah

Leave a Comment