Layanan transportasi publik Mikrotrans Transjakarta rute Pulogadung-Kampung Melayu, dengan kode JAK41, terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Penghentian ini terjadi akibat aksi penghadangan dan penutupan jalur yang dilakukan oleh sekelompok sopir angkutan kota (angkot) trayek M02 di kawasan Jalan Persahabatan Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.
Insiden ini segera mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang secara tegas menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Penghadangan dilakukan karena para sopir angkot merasa bahwa rute Mikrotrans/JakLingko JAK41 telah mengambil alih jalur trayek mereka. “Saya akan minta kepada Dishub untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Pramono Anung usai membuka acara Job Fair & Upskilling Disabilitas di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Senin (3/11).
Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, para sopir angkot M02 telah menutup akses di Jalan Persahabatan Raya sejak Sabtu (1/11). Akibatnya, layanan Mikrotrans di rute strategis tersebut tidak dapat melayani pelanggan hingga Minggu (2/11). “Penghentian layanan ini disebabkan oleh aksi pengadangan dan penutupan jalur di Jalan Persahabatan Raya oleh oknum pengemudi angkutan reguler M02,” jelas Ayu dalam keterangannya.
Menyikapi situasi yang mengganggu mobilitas warga ini, pihak Transjakarta tidak tinggal diam. Ayu Wardhani menambahkan bahwa insiden tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Laporan ini bertujuan untuk mendapatkan arahan serta bantuan lebih lanjut guna menyelesaikan konflik trayek dan memastikan kelancaran kembali layanan transportasi publik bagi masyarakat Jakarta.
Ringkasan
Layanan Mikrotrans Transjakarta rute Pulogadung-Kampung Melayu (JAK41) dihentikan sementara karena dihadang sopir angkot trayek M02 di Pulogadung. Penghadangan terjadi karena sopir angkot merasa rute Mikrotrans mengambil alih trayek mereka, sehingga akses di Jalan Persahabatan Raya ditutup.
Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindaklanjuti kasus ini. Transjakarta telah melaporkan insiden tersebut kepada Dishub DKI Jakarta untuk mendapatkan arahan dan bantuan dalam menyelesaikan konflik trayek dan memastikan kelancaran layanan transportasi publik.