
Kabar mengenai keretakan rumah tangga pasangan selebriti Raisa dan Hamish Daud terus menyelimuti publik, menyisakan misteri di balik penyebab utamanya. Di tengah bergulirnya proses cerai di pengadilan, spekulasi liar tentang kehadiran orang ketiga santer berembus di berbagai platform media sosial, memancing rasa penasaran masyarakat.
Namun, pihak Raisa dengan tegas membantah seluruh dugaan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Puguh Putra Lubis, pihak Raisa mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan rumor yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Untuk saat ini, segala rumor atau mungkin ada postingan-postingan, spekulasi-spekulasi terhadap kondisi rumah tangga itu, selama sumbernya tidak valid, ya itu tidak benar,” ujar Puguh usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11).

Menindaklanjuti bantahan tersebut, Puguh juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak merasa perlu memberikan klarifikasi atau jawaban spesifik atas isu-isu yang beredar. Ini secara tidak langsung menegaskan bahwa Raisa dan timnya menganggap isu-isu tersebut tidak berdasar. “Ya, selama memang tidak ada hal yang perlu diklarifikasikan, dijawab, ya itu berarti tidak benar. Tidak benar,” tegas Puguh, menekankan posisi kliennya.
Lebih jauh, Puguh memilih untuk tidak membahas secara rinci mengenai pokok perkara perceraian antara Raisa dan Hamish. Hal ini didasari oleh komitmen dan kode etik yang dipegang teguh oleh tim kuasa hukum. “Jadi, kami ini sebagai kuasa hukum juga memiliki komitmen dan kode etik untuk menjaga kerahasiaan klien,” jelas Puguh, menyoroti pentingnya etika profesional dalam penanganan kasus.

Puguh menegaskan bahwa setiap detail mengenai kondisi rumah tangga Raisa adalah materi persidangan yang bersifat privat dan tidak dapat diungkapkan kepada publik. “Jadi, segala sesuatunya yang menyangkut materi atau kondisi rumah tangga, kami tidak dalam kapasitas untuk bisa menjawabnya. Jadi mohon maaf semoga bisa diterima dan dipahami oleh rekan-rekan sekalian ya,” ungkapnya, memohon pengertian dari awak media.
Untuk itu, pihak Raisa memilih untuk kembali merujuk pada surat terbuka yang sebelumnya pernah dirilis bersama Hamish. Surat tersebut berisikan permohonan doa dan permintaan agar publik menghargai privasi keluarga mereka di masa sulit ini. Pertimbangan menjaga privasi ini diperkuat oleh fakta bahwa pasangan tersebut memiliki anak di bawah umur, serta kondisi ibu dari penggugat yang sedang sakit. “Teman-teman juga tahu, memang para pihak juga punya anak, anak di bawah umur. Kemudian juga ya ibu dari penggugat, kan, juga saat ini juga sedang sakit gitu ya. Jadi mungkin salah satunya mungkin pertimbangannya,” tambah Puguh, memberikan sedikit gambaran tentang alasan di balik keputusan tersebut.
Sementara itu, sidang cerai antara Raisa dan Hamish Daud terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Hamish Daud. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada tanggal 17 November mendatang, menanti kelanjutan proses hukum yang masih menjadi sorotan publik.
Ringkasan
Kabar perceraian Raisa dan Hamish Daud memicu spekulasi tentang orang ketiga, namun pihak Raisa membantah rumor tersebut melalui kuasa hukumnya, Puguh Putra Lubis. Pihaknya meminta masyarakat tidak mempercayai rumor yang tidak valid dan menegaskan bahwa jika tidak ada klarifikasi, berarti isu tersebut tidak benar.
Kuasa hukum Raisa juga tidak membahas pokok perkara perceraian demi menjaga kerahasiaan klien. Sidang cerai ditunda karena ketidakhadiran Hamish Daud dan akan dilanjutkan pada 17 November. Pihak Raisa meminta publik menghargai privasi keluarga, terutama karena adanya anak di bawah umur dan kondisi ibu Raisa yang sedang sakit.