Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11) kemarin, yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid, seorang kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah mengejutkan banyak pihak. Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa partainya belum dapat berkomentar banyak atau mengambil langkah konkret.
Cucun menjelaskan bahwa saat ini PKB masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait kasus OTT yang menimpa Abdul Wahid. Menurutnya, informasi awal yang diterima partai masih terbatas, sehingga detail kejadian dan substansi permasalahan belum sepenuhnya dipahami. Situasi ini membuat PKB berada dalam posisi “wait and see” sebelum mengambil sikap resmi.
“Ya kita nunggu dulu keterangan resmi dari KPK karena kasusnya kan kita belum paham, kemarin dapat informasi baru dimintai keterangan ya seperti apa,” ucap Cucun saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11). Ia menambahkan bahwa PKB akan mencermati apakah keterangan dari KPK tersebut nantinya betul-betul mengarah pada dugaan keterlibatan pemimpin daerah yang bersangkutan.
Selain itu, PKB juga belum memutuskan terkait pemberian bantuan hukum kepada Gubernur Riau Abdul Wahid. “Ya kita nunggu dulu. Statusnya kan belum tahu kita juga,” ujar Cucun, menegaskan posisi partai yang akan menunggu kejelasan status hukum kadernya sebelum bertindak lebih jauh. Hal serupa berlaku untuk keputusan mengenai sanksi internal partai, di mana PKB akan mengacu pada hasil penyelidikan KPK. Cucun menyatakan bahwa partai belum bisa mengambil langkah apa pun sebelum ada kejelasan dari otoritas terkait.
Adapun dalam operasi senyap yang dilakukan, KPK berhasil mengamankan total 10 orang, termasuk Abdul Wahid sendiri. Gubernur Riau tersebut telah tiba di Jakarta pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik antirasuah. Hingga kini, Komisi Antirasuah masih terus mendalami kasus korupsi ini, dan duduk perkara secara rinci masih belum diungkapkan kepada publik.