Onad Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan: Hasil Asesmen Diterima!

Photo of author

By AdminTekno

Musisi dan aktor ternama, Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad, secara resmi telah memulai program rehabilitasi narkoba. Langkah ini diambil setelah permohonan asesmennya disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Pada Selasa (4/11) pagi, Onad telah dipindahkan ke salah satu panti rehabilitasi di Jakarta Selatan, di mana ia akan menjalani program pemulihan intensif selama tiga bulan.

Keputusan penting ini dikonfirmasi langsung oleh AKP Wisnu Wirawan, selaku Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat. Beliau menjelaskan bahwa proses rehabilitasi Onad merupakan hasil asesmen komprehensif dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP, yang menyepakati perlunya Onad menjalani program pemulihan. “Untuk OL, kemarin sudah kami lakukan asesmen dan dari hasil asesmen tersebut sudah disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi,” terang AKP Wisnu Wirawan saat ditemui di kantornya pada Selasa (4/11), menegaskan validitas prosedur.

Lebih lanjut, Wisnu merinci bahwa Onad akan menjalani program rehabilitasi rawat inap. “Kurang lebih informasi yang kami dapat 3 bulan, untuk rawat inap,” tambahnya, menegaskan durasi dan jenis perawatan yang akan dijalani. Penentuan untuk merehabilitasi Onad didasarkan pada pemenuhan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Pihak kepolisian secara tegas menyatakan bahwa Onad dalam kasus ini berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba, bukan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika.

Wisnu menjelaskan secara gamblang dua poin utama yang menjadi dasar penetapan status Onad sebagai korban. “Satu, saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Yang kedua, tidak terlibat jaringan narkotika ataupun bandar,” urainya, membedakan posisinya secara jelas dari para pelaku kejahatan narkotika lainnya.

Di saat Onad menjalani pemulihan, proses hukum terhadap pemasok narkoba berinisial KR tetap berjalan. Kepolisian memastikan bahwa KR akan terus diproses secara hukum mengingat perannya yang vital sebagai pengedar. “KR dilakukan proses hukum lebih lanjut karena merupakan pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur dengan inisial OL,” tegas Wisnu, menekankan perbedaan penanganan kasus ini.

Penangkapan Onad sendiri merupakan hasil pengembangan mendalam dari kasus narkoba yang sedang ditangani. Mula-mula, polisi berhasil membekuk pemasok berinisial KR di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari interogasi terhadap KR, petugas memperoleh informasi krusial yang kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan Onad. Tindak lanjut dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penangkapan terhadap Onad beserta istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka yang berlokasi di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).

Daftar Isi

Ringkasan

Musisi Onadio Leonardo (Onad) telah memulai program rehabilitasi narkoba selama tiga bulan di Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil setelah permohonan asesmennya disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), berdasarkan hasil asesmen komprehensif Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP yang menyepakati perlunya Onad menjalani pemulihan rawat inap.

Polisi menegaskan bahwa Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat jaringan narkotika. Sementara itu, proses hukum terhadap pemasok narkoba berinisial KR tetap berjalan karena perannya sebagai pengedar. Penangkapan Onad merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang sedang ditangani, dimulai dari penangkapan KR di Sunter, Jakarta Utara.

Leave a Comment