Polisi: Beby Prisillia Tak Tahu Onadio Leonardo Pakai Narkoba

Photo of author

By AdminTekno

Polisi telah mengonfirmasi bahwa Beby Prisillia, istri dari musisi Onadio Leonardo, sama sekali tidak mengetahui aktivitas suaminya yang mengonsumsi narkoba. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Beby tidak menyadari bahwa Onad membawa atau bahkan menggunakan barang terlarang tersebut.

“Pada saat itu (Beby Leonardo) tidak tahu,” jelas AKP Wisnu di Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (4/11) lalu. Ia menambahkan, ketidaktahuan Beby dilandasi oleh aktivitas sehari-hari Onad yang tampak normal dan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan sebagai pengguna narkoba. “Iya, pada saat itu tidak tahu karena, (Onad) beraktivitas sehari-hari seperti biasa,” terang Wisnu lebih lanjut, memberikan gambaran bahwa tidak ada tanda-tanda yang dapat membangkitkan kecurigaan Beby.

Kini, Onad, yang dalam kasus ini berstatus sebagai korban penyalahgunaan, telah menjalani rehabilitasi medis selama tiga bulan. Proses pemulihan ini dilangsungkan di salah satu panti rehabilitasi yang berlokasi di Jakarta Selatan, sebagai upaya untuk melepaskan diri dari jerat zat adiktif.

Di sisi lain, pemasok narkoba untuk Onad yang berinisial KR, saat ini sedang menghadapi proses hukum sebagai seorang pengedar. Penangkapan KR menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini dan merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan pihak kepolisian.

Penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan pemasok narkoba berinisial KR. KR berhasil diringkus di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari penangkapan KR inilah, polisi kemudian mendapatkan informasi penting yang mengarah pada keterlibatan Onad dalam penyalahgunaan narkoba. Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat segera bergerak. Mereka kemudian menangkap Onad bersama istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka yang berada di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).

Dalam perkara ini, status Beby Prisillia atau Beby Leonardo murni sebagai saksi. Ia telah dipulangkan oleh pihak berwajib tidak lama setelah penangkapan, menyusul hasil tes urinenya yang dinyatakan negatif dari kandungan narkoba. Kontras dengan Beby, hasil tes urine Onad menunjukkan positif mengandung zat terlarang berupa ganja dan ekstasi.

Leave a Comment