REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat. Inisiatif strategis ini bertujuan agar para penerima bantuan sosial (bansos), khususnya mereka yang berada dalam kategori usia produktif, dapat mencapai kemandirian dan tidak lagi bergantung pada skema bantuan. Penegasan ini disampaikan oleh Gus Ipul, sapaan akrabnya, di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Selasa (4/11) malam.
Komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat ini merupakan perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto, yang tercermin dari pembentukan kementerian koordinator khusus di bidang tersebut. Gus Ipul menjelaskan, langkah ini menegaskan betapa kuatnya tekad Presiden dalam mendorong kemandirian. “Ini menandai komitmen kuat Presiden dalam memperkuat pemberdayaan. Tanpa pemberdayaan, bansos bisa menjadi demotivasi bagi penerimanya,” ujar Saifullah Yusuf usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo mengenai program tersebut.
Pemerintah akan terus mengkaji dan merumuskan model program pemberdayaan yang paling efektif bagi para penerima bansos, terutama mereka yang masih dalam usia produktif. Gus Ipul menambahkan bahwa bantuan yang ditawarkan melalui program pemberdayaan jauh melampaui nilai bansos biasa, termasuk di dalamnya dukungan berupa bantuan modal usaha dan pelatihan peningkatan keterampilan yang relevan dengan pasar kerja.
Dalam rapat terbatas yang turut dihadiri oleh sejumlah menteri penting, seperti Muhaimin Iskandar dan Pratikno, fokus diskusi tertuju pada integrasi strategis program pemberdayaan. Tujuannya adalah memastikan program-program ini terhubung secara efektif dengan penerima bansos, membuka jalan bagi mereka untuk membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Saifullah Yusuf juga menggarisbawahi adanya pengecualian bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas (difabel), yang kemungkinan akan tetap menjadi penerima bansos seumur hidup karena keterbatasan kondisi. Namun, bagi individu dalam usia produktif dan memiliki kondisi fisik yang sehat, pemerintah sangat mengharapkan partisipasi aktif mereka dalam program-program pemberdayaan yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing.