Kita Tekno – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru yang menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,46 juta jiwa per Agustus 2025. Angka ini menjadi sorotan penting dalam evaluasi kondisi ketenagakerjaan dan stabilitas ekonomi nasional.
Dari total tersebut, BPS menguraikan bahwa sebanyak 58 ribu pekerja, atau setara dengan 0,77% dari seluruh angkatan kerja yang tidak terserap, menjadi pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, dalam konferensi pers pada Selasa (5/11/2025), menegaskan bahwa “Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran yakni sebesar 7,46 juta orang,” menggarisbawahi tantangan yang masih dihadapi pasar kerja di Tanah Air.
Pemerintah Andalkan KUR Perumahan untuk Tingkatkan Kontribusi Investasi ke Ekonomi
Meski demikian, terdapat kabar baik di balik data ini. Angka pengangguran pada Agustus 2025 tercatat mengalami penurunan tipis sebesar 4.000 orang dibandingkan periode yang sama pada Agustus 2024. Penurunan yang lebih signifikan terlihat jika dibandingkan dengan Agustus 2020, di mana jumlah pengangguran saat itu mencapai 9,77 juta orang, menunjukkan perbaikan kondisi pasar kerja dalam beberapa tahun terakhir.
Apabila ditelusuri lebih lanjut mengenai dampak PHK, dari 58 ribu pekerja yang kehilangan pekerjaan, sebagian besar berasal dari sektor industri pengolahan, menyumbang 22,8 ribu pekerja. Sektor perdagangan menyusul dengan 9,7 ribu pekerja, dan sektor pertambangan juga turut merasakan dampak signifikan dengan 7,7 ribu pekerja yang terkena PHK.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia tercatat sebesar 4,85% pada Agustus 2025. Data ini menunjukkan distribusi yang relatif seimbang antara jenis kelamin; TPT untuk laki-laki berada di angka 4,85%, hampir sama dengan TPT perempuan yang mencapai 4,84%, mengindikasikan bahwa tantangan penyerapan tenaga kerja tidak terlalu timpang antara gender.
Perbedaan signifikan justru terlihat pada distribusi geografis. Tingkat pengangguran di wilayah perkotaan jauh lebih tinggi, mencapai 5,75%, dibandingkan dengan angka di pedesaan yang tercatat lebih rendah, yakni 3,47%. Disparitas ini menyoroti kompleksitas masalah pengangguran yang memerlukan pendekatan kebijakan yang berbeda antara area urban dan rural.
Ringkasan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,46 juta jiwa per Agustus 2025, dengan 58 ribu di antaranya merupakan dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meskipun demikian, angka pengangguran ini menunjukkan penurunan tipis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dan penurunan signifikan dibandingkan tahun 2020.
Dari 58 ribu pekerja yang terkena PHK, sektor industri pengolahan menjadi yang paling terdampak dengan 22,8 ribu pekerja. Sektor perdagangan dan pertambangan juga mencatat angka PHK yang signifikan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 4,85%, dengan perbedaan yang mencolok antara wilayah perkotaan (5,75%) dan pedesaan (3,47%).