KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Dikawal Brimob Bersenjata

Photo of author

By AdminTekno

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis (6/11). Hal ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.

Abdul Wahid ditangkap bersama Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam pada Senin (3/11).

Pantauan di lokasi, empat unit mobil KPK tiba di rumah dinas gubernur sekitar tengah hari.

Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di area depan rumah dinas.

Awalnya, awak media sempat diperbolehkan masuk ke halaman rumah, namun hanya sebentar, kemudian diminta keluar oleh petugas yang berjaga.

Saat tiba di lokasi, tim penyidik KPK langsung memasuki kediaman resmi Gubernur Riau. Sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dicek satu per satu.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah lanjutan penyidikan KPK setelah penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka pada Rabu 5 November 2025.

Sekilas Kasus

Dalam kasus tersebut, Abdul Wahid bersama dua pejabat lainnya diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Riau.

Para pihak yang diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif. Usai pemeriksaan secara intensif, tiga orang kemudian dijerat sebagai tersangka, yakni:

  • Abdul Wahid selaku Gubernur Riau;

  • M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; dan

  • Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,6 miliar dalam bentuk pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan atau Pasal 12f dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiga tersangka pun sudah ditahan.

Abdul Wahid, Arief, dan Dani belum berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya tersebut.

Leave a Comment