Adhi Karya Diberi Ultimatum! Tiang Monorel Harus Beres Sebulan!

Photo of author

By AdminTekno

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan tegas mendesak PT Adhi Karya untuk segera membongkar tiang-tiang monorel yang telah lama terbengkalai, terutama yang berdiri kokoh di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keberadaan struktur beton yang telah mangkrak selama bertahun-tahun ini dinilai mengganggu estetika kota dan menghambat tata ruang urban yang lebih baik.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi intensif untuk membahas persoalan tiang monorel ini. Sebagai langkah konkret, ia memastikan akan segera mengirimkan surat resmi kepada BUMN tersebut pada pekan depan. Dalam surat tersebut, Pemprov Jakarta akan memberikan tenggat waktu yang jelas, yakni satu bulan, kepada Adhi Karya untuk merampungkan proses pembongkaran.

“Paling lambat awal minggu depan ini, saya akan melayangkan surat kepada Adhi Karya. Berdasarkan surat rekomendasi dari Kajati Jakarta, kami akan meminta mereka untuk segera membongkar dan kami akan memberikan waktu satu bulan,” tegas Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Menindaklanjuti ultimatum tersebut, Pramono Anung juga menegaskan bahwa apabila PT Adhi Karya gagal menindaklanjuti surat permintaan itu dalam batas waktu yang ditentukan, maka Pemprov Jakarta tidak akan ragu untuk mengambil alih proses pembongkaran. Ia menargetkan, pembongkaran oleh Pemprov Jakarta paling lambat akan dilaksanakan pada Januari 2026.

“Jika dalam satu bulan mereka tidak membongkar, maka DKI Jakarta sendiri yang akan membongkar. Dan kami telah menetapkan bahwa waktu pelaksanaannya adalah Januari,” lanjut politisi PDIP itu, menggarisbawahi komitmen Pemprov DKI.

Tak hanya sampai di situ, Gubernur Pramono Anung juga telah menyiapkan rencana ambisius untuk pemanfaatan area bekas tiang monorel di Jalan Rasuna Said. Area tersebut akan dioptimalkan untuk pelebaran jalan yang signifikan serta pembangunan jalur pedestrian yang lebih nyaman dan modern. Untuk merealisasikan visi ini, Pemprov Jakarta bahkan telah menyiapkan anggaran khusus.

“Jadi, jika Januari nanti DKI membongkar, kami akan sekaligus melakukan pelebaran jalan, membangun pedestrian yang baru, dan dananya sudah tersedia. Harapannya, tahun depan Rasuna Said akan memiliki wajah yang jauh lebih baik,” imbuhnya, menyoroti prospek peningkatan infrastruktur di kawasan tersebut. Kajian awal yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pelebaran jalan ini berpotensi mengurangi kemacetan di area tersebut hingga antara 14 persen sampai 18 persen.

Di sisi lain, Corporate Secretary PT Adhi Karya, Rozy Sparta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pemprov Jakarta terkait langkah pendampingan hukum untuk rencana pembongkaran tiang monorel. Menurutnya, skema final mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait.

“Kami berupaya agar pelaksanaannya selalu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rozy Sparta melalui keterangannya, Rabu (22/10/2025), menekankan pentingnya aspek legalitas.

Rozy juga menjelaskan bahwa saat ini, aset tiang monorel tercatat pada pos aset tidak lancar Lainnya, bagian Persediaan Jangka Panjang, dalam Laporan Keuangan Adhi Karya. Terkait keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment, proses kajian internal Perseroan masih terus berjalan sembari menunggu skema final dari pelaksanaan pembongkaran yang sedang dibahas bersama para pemangku kepentingan terkait.

Daftar Isi

Ringkasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengultimatum PT Adhi Karya untuk segera membongkar tiang-tiang monorel yang terbengkalai di Jalan Rasuna Said. Gubernur Pramono Anung memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Adhi Karya untuk merampungkan pembongkaran, dan surat resmi akan segera dilayangkan. Jika Adhi Karya gagal memenuhi ultimatum, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil alih proses pembongkaran yang ditargetkan pada Januari 2026.

Area bekas tiang monorel rencananya akan dioptimalkan untuk pelebaran jalan dan pembangunan jalur pedestrian yang lebih modern, dengan anggaran khusus yang telah disiapkan. Sementara itu, PT Adhi Karya menyatakan telah berdiskusi dengan Pemprov Jakarta terkait pendampingan hukum untuk pembongkaran, dan skema final masih dalam tahap pembahasan dengan pemangku kepentingan.

Leave a Comment