
Sebuah insiden mengejutkan menimpa Hakim Khamozaro Waruwu (56), seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Rumah pribadinya di Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, terbakar hebat pada Selasa (4/11) pukul 10.41 WIB. Peristiwa ini memicu tanda tanya, terutama setelah Hakim Khamozaro sendiri menyatakan adanya kejanggalan dalam kebakaran tersebut. Menanggapi situasi ini, Mahkamah Agung (MA) dan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) turut mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan serius.
Saat kebakaran melanda kediamannya, Hakim Khamozaro Waruwu sedang menjalankan tugasnya memimpin persidangan. Ia bergegas pulang usai menerima kabar bahwa tempat tinggalnya dilalap si jago merah. Meskipun merasakan adanya kejanggalan, Khamozaro memilih untuk tidak berspekulasi mengenai kemungkinan kaitan insiden ini dengan kasus-kasus sensitif yang sedang ia tangani. Terkait kejadian tersebut, Hakim Khamozaro telah melaporkannya kepada pihak kepolisian, dengan informasi bahwa laporannya kini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
Siapa Sosok Hakim Khamozaro Waruwu?
Sosok Khamozaro Waruwu bukanlah nama baru di dunia peradilan Indonesia. Berdasarkan catatan dari website resmi Pengadilan Negeri Medan, ia memulai kariernya yang panjang dan berdedikasi pada tahun 1994 di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Perjalanan kariernya terus menanjak, dari posisi staf hingga berhasil menduduki kursi Ketua Pengadilan Negeri di berbagai wilayah, termasuk Sanggau pada tahun 2014, Gunung Sitoli pada tahun 2014, dan Rantau Prapat pada tahun 2018. Saat ini, ia aktif sebagai hakim di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam bidang pendidikan, Khamozaro meraih gelar Sarjana Ilmu Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang dan melanjutkan studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan. Tak berhenti di situ, kini ia tengah menempuh pendidikan Strata 3 jurusan hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, yang dijadwalkan selesai pada tahun 2025. Dedikasi dan pengabdiannya dalam menegakkan hukum juga diakui melalui penghargaan bergengsi Satyalancana Karya Satya.
Integritas dan Keberanian di Balik Rasa Takut
Menjadi seorang hakim yang menangani perkara besar tentu tidak lepas dari tantangan dan tekanan yang tinggi. Dalam sebuah wawancara, Hakim Khamozaro Waruwu secara jujur mengungkapkan bahwa “rasa takut pasti ada” saat menangani kasus-kasus yang memiliki kepentingan besar. Namun, ia menegaskan bahwa ketakutan tersebut selalu ia kalahkan demi tegaknya keadilan sejati. “Setiap menangani perkara besar, yang bisa menarik kepentingan, itu rasa takut ada. Tetapi rasa takut itu bisa kita kalahkan ketika ada rasa keinginan untuk menegakkan keadilan,” ungkapnya saat ditemui di Medan, Rabu (5/11).

Kasus Korupsi Jalan dan Potensi Pemanggilan Pejabat Tinggi
Saat ini, Hakim Khamozaro Waruwu sedang memimpin sejumlah persidangan penting, salah satunya adalah kasus korupsi proyek jalan yang menarik perhatian publik. Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, sebagai salah satu terdakwa, dengan nilai kerugian negara yang mencapai angka fantastis Rp 231 miliar. Menariknya, Khamozaro juga sempat mempertimbangkan kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam perkara sensitif ini.
Meskipun demikian, terkait insiden kebakaran rumahnya, Khamozaro tetap bersikap hati-hati dan enggan menarik kesimpulan dini mengenai keterkaitannya dengan perkara-perkara yang ia tangani. Ia menyatakan, “Tidak berani kita menarik benang merahnya, kita jadi salah di sana, kecuali hasil (polisi). Bahwa di dalam fakta persidangan menemukan hal-hal berkaitan dengan mengguritanya praktik korupsi di Pemprov dan Kementerian PU, iya. Apakah ada hubungannya dengan saya menggali fakta itu dengan kejadian ini, saya tidak bisa menyimpulkan.” Ungkapan ini menunjukkan komitmennya untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.