
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga kuat sebagai hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dari PDIP. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat, 7 November.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Sabtu, 8 November, mengungkapkan bahwa selain mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah, tim juga menjaring 13 orang dalam kegiatan penangkapan di Ponorogo tersebut. Meskipun demikian, Budi belum merinci nominal pasti uang yang berhasil disita dalam operasi ini.
Dari total 13 orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Sabtu, 8 November. Menurut Budi, langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan secara intensif terhadap para pihak yang terjaring OTT.
Tujuh individu yang dibawa ke Jakarta termasuk nama-nama penting seperti Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sendiri, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo. Selain itu, tiga orang dari pihak swasta juga turut diamankan. Di antara mereka, terdapat Kokoh Prio Utomo, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri, serta salah seorang adik kandung dari sang bupati.
Kasus ini kuat diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum, apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.