Kasus perundungan atau bullying kembali mencuat ke permukaan, menarik perhatian dan keprihatinan publik. Insiden tragis di SMAN 72 Jakarta Utara, yang melibatkan dugaan peledakan oleh siswa yang dendam karena sering menjadi korban perundungan, menjadi pengingat nyata akan dampak mengerikan dari fenomena ini. Peristiwa tersebut menyoroti urgensi penanganan serius terhadap kekerasan di lingkungan sekolah.
Menyikapi kembali maraknya kasus perundungan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa mereka tidak tinggal diam. Disdikpora DIY telah memiliki struktur dan tim khusus yang bertugas menangani segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. “Kita kan punya Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di masing-masing sekolah,” terang Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, saat dihubungi pada Selasa (11/11). Pernyataan ini menunjukkan bahwa Disdikpora DIY telah memiliki kerangka kerja yang solid untuk merespons permasalahan ini.
Tim Pencegahan Akan Diaktifkan Kembali
Berkaca dari insiden yang menggemparkan di SMAN 72 Jakarta Utara, Suhirman menyatakan komitmen Disdikpora DIY untuk mengaktifkan kembali dan mengoptimalkan peran tim-tim tersebut di seluruh sekolah di wilayah DIY. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang. “Dengan kejadian seperti itu, kami akan mengaktifkan kembali tim-tim di sekolah, termasuk guru BK, wali kelas, agar lebih mencermati anak-anak yang terlihat membutuhkan perhatian khusus terkait perilakunya,” jelas Suhirman. Penekanan pada peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas diharapkan mampu menciptakan deteksi dini terhadap potensi masalah perundungan.
Tim pencegahan ini dirancang secara komprehensif, melibatkan unsur internal sekolah dan perwakilan dari Disdikpora DIY. Selain itu, tim juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan. “Kami saling membantu. Kalau ada hal-hal khusus, kami koordinasi dengan DP3AP2 untuk memantau perkembangan anaknya,” tambah Suhirman, menunjukkan pendekatan kolaboratif yang terintegrasi. Dengan demikian, penanganan kasus perundungan diharapkan dapat dilakukan secara holistik dan berkelanjutan.
Suhirman menaruh harapan besar agar kasus perundungan dapat diselesaikan secara efektif di tingkat sekolah. Penyelesaian internal dianggap krusial untuk mencegah eskalasi masalah hingga berujung pada tindakan yang lebih ekstrem dan merugikan semua pihak. “Harapan kami, sekolah bisa menyelesaikan jika ada kasus perundungan atau bullying,” tegasnya, menggarisbawahi pentingnya peran proaktif sekolah sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Deteksi Penggunaan Internet Siswa
Lebih lanjut, Suhirman mengaku sangat terkejut dengan kasus yang terjadi di Jakarta. Baginya, insiden tersebut bukan hanya memperlihatkan betapa seriusnya efek bullying, tetapi juga memicu kesadaran akan faktor-faktor pemicu lain, seperti pengaruh game berbahaya. “Diduga juga ada pengaruh game. Itu yang mengingatkan kami untuk mengevaluasi kegiatan di sekolah dan lebih mencermati aktivitas siswa,” ujarnya, menandakan perluasan fokus dalam upaya pencegahan kekerasan.
Sebagai langkah preventif, Disdikpora DIY secara tegas melarang siswa bermain game di sekolah. Tidak hanya itu, Disdikpora bahkan berencana untuk melakukan deteksi lebih lanjut terhadap penggunaan internet siswa. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa akses internet di lingkungan sekolah hanya digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang produktif dan edukatif, bukan untuk hal-hal yang berpotensi negatif. “Sekolah lewat teknisinya kami minta bisa mendeteksi penggunaan internet, mana yang dipakai untuk pembelajaran dan mana yang tidak,” pungkas Suhirman, menegaskan komitmen Disdikpora DIY dalam menciptakan ekosistem belajar yang kondusif dan aman dari berbagai ancaman digital.
Ringkasan
Menanggapi kasus perundungan di SMAN 72 Jakarta Utara, Disdikpora DIY menegaskan komitmennya dalam menangani kekerasan di lingkungan sekolah. Disdikpora DIY telah memiliki tim khusus di setiap sekolah dan akan mengaktifkannya kembali untuk mencegah kejadian serupa, dengan fokus pada peran guru BK dan wali kelas dalam deteksi dini.
Tim pencegahan ini melibatkan unsur internal sekolah, Disdikpora DIY, dan dukungan dari DP3AP2 DIY untuk penanganan holistik. Disdikpora DIY juga akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan internet siswa dan melarang bermain game di sekolah, serta berharap kasus perundungan dapat diselesaikan secara efektif di tingkat sekolah.