
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) akan segera dibayarkan.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, seluruh gaji yang pembayarannya sempat tertunda dipastikan akan masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat pada pekan ini.
“Ini ada keterlambatan, tapi Insyaallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Dadan dalam keterangannya, Kamis (13/11).
Dadan menjelaskan penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran gaji tersebut adalah adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK), ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Meski demikian Dadan menegaskan, proses tersebut kini sudah berada di tahap akhir dan akan segera tuntas.
“SPPI Batch III, tadinya kita rencanakan CAT-nya atau Computer Assist Test-nya bulan ini kemarin, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK, di kode anggaran yang berbeda. Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan. Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6,” sambung Dadan.
Dadan menyebut penundaan pembayaran gaji hanya terjadi selama enam hari, bukan dua bulan. BGN pun memastikan pembayaran untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir tahun.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” jelas Dadan.
Selain itu, Dadan memastikan seluruh tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, akan diangkat menjadi PPPK. Dengan status baru tersebut, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.
“Tadi ada pertanyaan SPPI Batch III termasuk AG dan AK, masa depannya seperti apa? Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai komentar di unggahan media sosial Instagram resmi BGN yang mengeluhkan belum dibayarkannya gaji pekerja SPPG penyelenggara MBG.
Komentar tersebut ditulis di beberapa unggahan BGN. Bahkan akun besar ratusan ribu followers dengan centang biru turut menyuarakan keluhan para SPPI tersebut.