Pandji Pragiwaksono Bereaksi: Sanksi Babi-Kerbau Rp 2 Miliar!

Photo of author

By AdminTekno

Komedian ternama, Pandji Pragiwaksono, baru-baru ini angkat bicara menanggapi polemik sanksi adat yang dijatuhkan oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), sebuah lembaga adat terkemuka di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Sanksi yang menjadi sorotan publik ini tergolong berat, menuntut Pandji untuk menyerahkan 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi, ditambah denda sebesar Rp 2 miliar. Hukuman tersebut merupakan konsekuensi dari salah satu materi stand up comedy yang pernah dibawakannya, yang kemudian memicu kontroversi.

Menyikapi hal ini, Pandji mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya telah menjalin komunikasi intensif dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Menurut Rukka dan beberapa tokoh masyarakat Toraja yang ia kenal, sistem adat Toraja sejatinya tidak menganut praktik pemberian hukuman seberat itu. Pernyataan ini disampaikan Pandji Pragiwaksono di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/11).

Meskipun demikian, Pandji tidak menutup kemungkinan untuk mengambil inisiatif memberikan sejumlah kontribusi. Ia menegaskan, pemberian tersebut bukan sebagai bentuk pengakuan sanksi, melainkan sebagai upaya tulus untuk menjaga serta mempererat hubungan baik dengan masyarakat adat Toraja. “Bahwa nanti mungkin ada sumbangan yang diberikan, itu kayaknya lebih kepada inisiatif baik yang saya ingin berikan untuk simbolisasi bahwa saya ingin hubungan ini berjalan dengan baik,” terang Pandji.

Pandji juga menyatakan kepercayaannya penuh kepada Rukka Sombolinggi dan AMAN dalam penanganan urusan adat masyarakat Toraja ini. Hingga kini, dialog terus diupayakan untuk menemukan titik terang. Mengutip penjelasan Rukka, Pandji bahkan menyebut bahwa sanksi yang ada saat ini “tidak akurat”, bukan sekadar “belum final”. “Bukan hanya belum final, kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi dan ini bisa dicek aja ke Ibu Rukka Sombolinggi, (sanksi) tidak akurat. Bukan belum final, tidak akurat,” tegasnya, menggarisbawahi ketidaktepatan informasi tersebut.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Pandji Pragiwaksono secara terbuka menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Toraja. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, menyusul kembali viralnya potongan video materi komedi dari tahun 2013 yang dinilai merendahkan dan menyinggung. Dalam klarifikasinya, Pandji mengakui bahwa lelucon yang ia sampaikan dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku itu bersifat ignorant atau abai terhadap kekayaan dan kedalaman nilai budaya Toraja yang luhur.

Daftar Isi

Ringkasan

Pandji Pragiwaksono menanggapi sanksi adat berupa denda Rp 2 miliar dan puluhan kerbau serta babi yang dijatuhkan oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) terkait materi stand up comedy-nya. Ia berkomunikasi dengan Rukka Sombolinggi dari AMAN yang menyatakan bahwa sanksi adat Toraja tersebut tidak sesuai dengan praktik yang seharusnya.

Pandji berencana memberikan kontribusi sebagai inisiatif untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat adat Toraja, bukan sebagai pengakuan atas sanksi. Ia mempercayakan penanganan masalah ini kepada Rukka Sombolinggi dan AMAN, dan menyatakan bahwa sanksi yang ada saat ini dianggap “tidak akurat”. Sebelumnya, Pandji telah menyampaikan permintaan maaf atas materi komedinya yang dianggap menyinggung.

Leave a Comment