BGN Pastikan Gaji Petugas SPPG Cair Minggu Ini, Termasuk Ahli Gizi dan Akuntan

Photo of author

By AdminTekno

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, yang mencakup tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), akan segera dituntaskan. Pencairan dana tersebut diproyeksikan paling lambat terlaksana pada akhir pekan ini.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada Kamis (13/11) menegaskan, “Ini ada keterlambatan tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening.” Pernyataan ini disampaikan untuk menenangkan para tenaga SPPI Batch III yang menunggu hak-haknya.

Dadan menjelaskan bahwa penundaan pembayaran ini bersumber dari penyesuaian administratif dan pergeseran alokasi anggaran. Awalnya, dana gaji dialokasikan pada pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, karena status sebagian tenaga SPPI Batch III masih dalam proses penetapan, anggaran tersebut harus dialihkan ke pos pembayaran konsultan perorangan.

Ia turut menguraikan perbedaan status antara setiap angkatan SPPI. “Terkait dengan gaji SPPI, ini yang jadi saya harus jelaskan, SPPI Batch I, Batch II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja,” jelas Dadan. Sementara itu, untuk SPPI Batch III, rencana tes CAT (Computer Assisted Test) dijadwalkan bulan ini, sehingga pagu anggaran mereka sebenarnya sudah tersedia di pagu PPPK dengan kode anggaran yang berbeda.

Dadan menambahkan bahwa proses administrasi yang kompleks menyebabkan pergeseran anggaran baru bisa dilakukan pada awal bulan. Meskipun demikian, pihaknya telah mengambil langkah percepatan mekanisme untuk memastikan pembayaran tidak tertunda lebih lanjut.

Oleh karena itu, Dadan melanjutkan, “Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan. Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6.”

Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga membantah spekulasi mengenai keterlambatan gaji yang disebut-sebut mencapai dua bulan. Menurutnya, periode penundaan yang sesungguhnya hanya enam hari untuk tenaga ahli gizi dan ahli akuntan. Ia memastikan bahwa seluruh hak pegawai akan dilunasi sekaligus hingga bulan Desember.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” tegas Dadan penuh harap.

Lebih lanjut, Dadan memberikan jaminan kuat mengenai masa depan seluruh tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan. Mereka akan diangkat menjadi PPPK, yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan status tersebut, mereka akan memperoleh hak berupa tunjangan kinerja, layaknya ASN lainnya.

“Tadi ada pertanyaan SPPI Batch III termasuk AG dan AK, masa depannya seperti apa? Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkas Dadan, menutup penjelasannya dengan optimisme.

Leave a Comment