Marak Kasus Penculikan, Mu’ti Minta TK-SD Punya Data Penjemput Anak

Photo of author

By AdminTekno

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Mu’ti secara tegas mengimbau seluruh satuan pendidikan, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), dan Sekolah Dasar (SD) kelas awal, untuk segera memperkuat sistem keamanan terkait proses penjemputan peserta didik. Imbauan ini menjadi krusial di tengah maraknya kasus penculikan anak yang belakangan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Mu’ti menekankan pentingnya sekolah memiliki mekanisme pencatatan dan pengawasan yang ketat terhadap setiap individu yang bertugas mengantar maupun menjemput anak. “Sekolah memang perlu menyiapkan satu aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput itu benar-benar keluarga dari anak-anak yang belajar itu,” ujar Mu’ti usai Rapat Koordinasi Kepala Daerah mengenai Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kamis (13/11). Langkah proaktif ini dinilai esensial untuk meminimalisir risiko keamanan bagi para siswa.

Kekhawatiran utama muncul ketika seringkali pihak penjemput tidak dikenal oleh pihak sekolah, dan absennya sistem yang memadai untuk memverifikasi identitas mereka. Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, Mu’ti secara spesifik meminta lembaga seperti PAUD, penitipan anak, kelompok bermain, TK, dan SD kelas awal memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput adalah anggota keluarga langsung atau individu yang telah dipercayakan secara resmi oleh keluarga. Bahkan, ia menambahkan, “Bahkan kalau perlu, sekolah punya data siapa yang mengantar, siapa yang menjemput.”

Meski banyak kasus anak hilang seringkali dilaporkan terjadi di lingkungan perkampungan saat anak bermain tanpa pengawasan, Mu’ti menegaskan bahwa sekolah tetap memiliki peran vital dalam memperkuat sistem keamanan internal. Terutama, pengawasan harus lebih intensif pada satuan pendidikan dengan peserta didik yang masih berusia sangat muda, yang rentan terhadap bahaya.

Selain fokus pada peran sekolah, Mendikdasmen Mu’ti juga mendorong penguatan budaya saling menjaga di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Ia menggarisbawahi pentingnya sistem kewaspadaan sosial, seperti yang diterapkan di tingkat Rukun Tetangga (RT), sebagai benteng pencegahan terhadap kasus serupa. “Kita perkuat budaya kewargaan, di mana semua kita saling menjaga walaupun bukan anak kita sendiri, tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” pungkasnya, menyerukan tanggung jawab kolektif dalam melindungi anak-anak.

Leave a Comment