Ringkasan Berita:
- MK memutuskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, Kamis (13/11/2025).
- Dalam persidangan di MK pada Selasa (29/7/2025), pihak pemohon mengatakan terdapat anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil pada struktur organisasi di luar Polri.
- Salah satu yang disebut adalah Sekjen KKP, Komjen Pol Rudy Heriyanti Adi Nugroho.
Kita Tekno – Komjen Pol Rudy Heriyanto, perwira tinggi yang sempat diisukan jadi Kapolri, kini jadi sorotan publik.
Mahkamah Konstitusi menegaskan polisi aktif tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa mundur atau pensiun, menimbulkan kontroversi besar.
Perjalanan Komjen Pol Rudy Heriyanto dari Sekolah Perwira Polri hingga guru besar Universitas Lampung membuat setiap langkah kariernya selalu diperhatikan.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, Kamis (13/11/2025).
Keputusan itu diambil setelah adanya gugatan dari Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang mengujikan Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Dalam persidangan di MK pada Selasa (29/7/2025), pihak pemohon mengatakan terdapat anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil pada struktur organisasi di luar Polri.
Salah satu yang disebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KKP), Komjen Pol Rudy Heriyanti Adi Nugroho.
Selain itu, pihak pemohon juga menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dikutip dari laman resmi KKP, Rudy Heriyanto sudah menduduki posisi jabatan sebagai Sekjen KKP sejak 24 November 2023 hingga sekarang.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah Rudy saat ini masih aktif sebagai anggota Polri atau sudah mengundurkan diri atau sudah pensiun.
Lantas, seperti apakah sosok Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho? Berikut informasi lengkapnya.
Profil Komjen Pol Rudy Heriyanto
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho adalah salah satu perwira tinggi (Pati) Polri non Akpol yang berhasil tembus menjadi jenderal bintang tiga.
Rudy bukanlah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Ia menjadi anggota polisi melalui Sekolah Perwira Polri atau saat ini disebut Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Komjen Rudy Heriyanto adalah lulusan Sekolah Perwira Polri tahun 1993.
Nama Komjen Rudy Heriyanto sempat disebut-sebut menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo oleh sebuah akun medsos di X pada medio 2025.
Akun X tersebut menyebut Rudy Heriyanto merupakan salah satu perwira tinggi (pati) Polri yang digadang-gadang sebagai calon Kapolri.
“Kabar langit: Calon Kapolri 2025. Komjen Rudy Heriyanto AN. Menggantikan Jenderal Listyo SP yang kemungkinan masuk kabinet atau duta besar,” cuit akun X @Mr_cosanostra, Kamis (29/5/2025).
Rudy Heriyanto lahir di Jakarta, pada 17 Maret 1968.
Saat ini, usianya telah menginjak 57 tahun.
Pendidikan
Rekam jejak Rudy Heriyanto di Polri pun sudah malang melintang.
Ia merupakan salah satu polisi berpangkat Komjen yang menyandang gelar profesor.
Rudy meraih gelar profesor setelah ia dikukuhkan menjadi guru besar Universitas Lampung (Unila).
Ia juga telah menyelesaikan pendidikan S-1 Fakultas Hukum di Unila.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A..
Jejak karier
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun sudah pernah diemban Rudy.
Rudy tercatat sempat menjabat sebagai Kasubbid Peraturan Bid. Kumdang Div Binkum Polri, Kapolres Cimahi (2010), dan Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011).
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012), Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri, dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2015).
Tak sampai di situ, Rudy ini juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016), Dirtipidter Bareskrim Polri (2017), dan Dirtipideksus Bareskrim Polri (2018).
Karier Komjen Rudy Heriyanto makin moncer setelah ia didapuk menjadi Widyaiswara Utama Sespim Polri pada tahun 2019.
Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Kadivkum Polri.
Satu tahun kemudian, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolda Banten.
Setelah itu, pada tahun 2023, Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dipercaya untuk menjabat sebagai Sekjen KKP.
Riwayat Jabatan Komjen Rudy Heriyanto
– Kasubbid Peraturan Bid. Kumdang Div Binkum Polri
– Kapolres Cimahi (2010)
– Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011)
– Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012)
– Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri
– Kapolres Metro Jakarta Barat (2015)
– Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016)
– Dirtipidter Bareskrim Polri (2017)
– Dirtipideksus Bareskrim Polri (2018)
– Widyaiswara Utama Sespim Polri (2019)
– Kadivkum Polri (2019)
– Kapolda Banten (2020)
– Guru Besar Universitas Lampung
– Sekjen KKP (2023)
(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)