JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bergerak cepat melakukan pengawasan di lokasi yang diduga menjadi pusat prostitusi sesama jenis. Pemeriksaan ini dilakukan pada Jumat malam, 14 November 2025, di area taman lajur Jalan Daan Mogot. Tindakan ini merupakan langkah awal sebelum instansi tersebut melakukan penertiban secara menyeluruh.
Goodman Sidabutar, seorang petugas dari Satpol PP Jakarta Barat, mengonfirmasi adanya laporan warga serta pemberitaan yang telah viral di berbagai media terkait aktivitas ilegal ini. “Kami sudah menerima laporan dan isu ini telah menjadi perbincangan hangat di media. Oleh karena itu, malam ini kami melakukan pengawasan langsung di lokasi,” jelas Goodman saat dihubungi di Jakarta pada Jumat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan tersebut baru merupakan tahapan awal; aksi penertiban lebih lanjut akan dijadwalkan kemudian.
Langkah pengawasan dan penertiban ini tak lepas dari instruksi tegas Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto. Sebelumnya, Uus telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk segera menindak praktik prostitusi sesama jenis di area taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng. Ia bahkan secara spesifik meminta agar para pelaku prostitusi yang ditemukan di lokasi tersebut ditangkap dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Uus menekankan kembali pentingnya penertiban ini. “Sudah saya instruksikan kepada Kepala Satpol PP untuk memonitor dan segera bertindak. Jika ditemukan ada pelaku, harus segera ditangkap dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Uus. Perintah ini berawal dari banyaknya laporan warga yang resah akan maraknya aktivitas homoseksual dan dugaan prostitusi di ruang publik tersebut. Uus menegaskan, taman lajur di pinggir Jalan Daan Mogot adalah ruang publik yang seharusnya dimanfaatkan sebagaimana mestinya, bukan untuk kegiatan terlarang seperti prostitusi.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penertiban, Uus juga telah menginstruksikan Kecamatan Cengkareng untuk memasang spanduk peringatan. Spanduk tersebut akan berisi pesan-pesan anti-aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut. “Saya juga telah meminta pihak Kecamatan agar segera memasang spanduk di area itu, guna mencegah terulangnya prostitusi sesama jenis maupun tindakan tidak pantas lainnya,” pungkas Wali Kota, menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban ruang publik.
Ringkasan
Satpol PP Jakarta Barat melakukan pengawasan di Jalan Daan Mogot terkait dugaan praktik prostitusi sesama jenis. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut laporan warga dan pemberitaan media. Aksi ini adalah langkah awal sebelum penertiban lebih lanjut yang akan dijadwalkan kemudian.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menginstruksikan Satpol PP untuk menindak tegas praktik prostitusi tersebut dan menangkap para pelaku sesuai hukum. Selain itu, Kecamatan Cengkareng diperintahkan memasang spanduk peringatan untuk mencegah kegiatan serupa di ruang publik tersebut.