Kemenag Terbitkan Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama

Photo of author

By AdminTekno

JawaPos.com – Isu konflik sosial berdimensi agama merupakan tantangan nyata yang kerap muncul di tengah masyarakat. Situasi ini menuntut langkah pencegahan konflik yang strategis agar tidak meluas dan mengancam keharmonisan. Menyadari urgensi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menaruh perhatian serius dan proaktif dalam merespons potensi ketegangan sosial yang dipicu oleh perbedaan keyakinan.

Dalam upaya mitigasi, Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag telah berhasil merumuskan lima rekomendasi strategis. Poin-poin penting ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang diselenggarakan di Jakarta, pada rentang waktu Rabu hingga Jumat, 12-14 November 2025. Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat Kemenag dalam menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan preventif.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi arah kebijakan krusial untuk memperkuat kualitas layanan keagamaan sekaligus menangkal potensi konflik. “Peta jalan ini bertujuan untuk menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan secara preventif mencegah potensi konflik di tengah dinamika masyarakat,” ujar Arsad Hidayat di Jakarta, Jumat (14/11). Visi ini menekankan pentingnya tindakan proaktif ketimbang reaktif dalam menghadapi tantangan sosial.

3 Shio yang Harus Waspada di Bulan Agustus: Risiko Finansial, Konflik Sosial, dan Emosi Tidak Stabil Menanti Menurut Astrologi Tionghoa

Arsad Hidayat juga menyuarakan harapannya agar rekomendasi ini tidak hanya berhenti di tingkat kebijakan, melainkan dapat diimplementasikan secara konkret oleh para pelaksana di lapangan, seperti penyuluh dan penghulu. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi langsung dalam merealisasikan target-target indikator program yang telah ditetapkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam, memastikan dampak positif terasa di tengah masyarakat.

Adapun lima rekomendasi strategis dari Kemenag untuk pencegahan konflik sosial berdimensi agama adalah sebagai berikut:

1. Penguatan Regulasi
Melakukan pembaruan dan penyesuaian regulasi di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk aturan terkait kemasjidan. Tujuannya adalah agar regulasi yang ada tetap selaras dengan perkembangan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan keagamaan terkini, menciptakan kerangka hukum yang adaptif dan relevan.

2. Peningkatan Kapasitas SDM
Fokus pada penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia melalui peningkatan pengetahuan regulasi, penguasaan keterampilan teknis, serta pengembangan jaringan kelembagaan Islam. Langkah ini esensial untuk memastikan personel yang mumpuni dalam memberikan layanan keagamaan dan menangani isu-isu sensitif secara profesional.

3. Sinergi Layanan dan Filantropi
Mengoptimalkan sinergi antarlembaga pemerintah dan memberdayakan filantropi keagamaan—seperti amal, zakat, infak, dan sedekah—secara lebih terstruktur. Pendekatan ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi sumber daya untuk mendukung program-program sosial dan pencegahan konflik.

Antisipasi Konflik Sosial, TNI Kerahkan 446 Ribu Prajurit dan Bantu Distribusi Logistik

4. Penguatan Dialog Keagamaan
Memperluas dan mempertajam forum dialog di lingkungan organisasi keagamaan Islam. Inisiatif ini krusial untuk meredam potensi perbedaan pandangan yang dapat memicu konflik, serta membangun pemahaman dan toleransi lintas kelompok di tengah masyarakat yang beragam.

5. Diseminasi Hasil Riset
Memperkuat penyebarluasan hasil riset terkait bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah. Data dan analisis faktual dari riset tersebut akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan layanan keagamaan yang lebih berdampak, berbasis bukti, dan relevan dengan kebutuhan umat.

Leave a Comment