Kasus dugaan kekerasan dan perundungan (bullying) yang menimpa Muhamad Hisyam (MH), seorang siswa berusia 13 tahun dari SMPN 19 Tangerang Selatan, kini tengah diselidiki intensif oleh pihak kepolisian. Tragedi ini mencapai puncaknya pada hari Minggu, 16 November, ketika Hisyam dinyatakan meninggal dunia setelah satu pekan menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kondisi korban memburuk drastis akibat luka-luka serius yang diduga diderita usai dianiaya oleh teman-teman sekolahnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus yang menggemparkan ini. Victor menyatakan bahwa para saksi tersebut termasuk pihak sekolah dan guru. “Sudah ada enam orang saksi yang telah kami periksa. Keenamnya termasuk dari pihak sekolah atau guru. Kami juga masih menunggu kesiapan dari keluarga untuk dilakukan penyelidikan,” ungkap Victor saat ditemui di rumah duka, Minggu (16/11).
AKBP Victor Inkiriwang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kematian siswa SMP ini secara profesional dan transparan. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan melihat apakah memang ada terjadinya tindak pidana di dalamnya, kemudian juga kami akan menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban, diduga ini berkaitan dengan tindak pidana,” jelasnya, menggarisbawahi fokus penyelidikan pada keterkaitan antara penganiayaan dan kondisi medis korban.
Dalam upaya mengungkap kejelasan penyebab kematian, polisi juga akan memintai keterangan dari saksi ahli di bidang medis, khususnya dari rumah sakit yang sempat merawat korban. Hal ini penting mengingat riwayat perawatan Hisyam yang melibatkan beberapa fasilitas kesehatan. “Karena ada rentetanya. Sebelum di dokter [rumah sakit] Fatmawati juga, ada rumah sakit juga yang menangani secara awal,” tambah Victor. Selain itu, orang tua korban juga akan dimintai keterangan, meskipun jadwal pemeriksaannya masih menunggu kesiapan keluarga. “Nanti akan dijadwalkan dari pihak orang tua korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik,” pungkasnya.
KPAI Minta Penyebab Kematian Diungkap
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak agar penyebab kematian siswa SMP tersebut dapat diungkap secara terang benderang. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, yang dikonfirmasi pada Minggu (16/11), menegaskan pentingnya proses hukum yang berjalan adil. “Kami berharap proses hukum berjalan. Hak anak yang meninggal dunia, yaitu mendapat kejelasan penyebab kematian dan tidak mendapatkan stigma negatif, tetap harus ditegakkan,” tegas Diyah.
KPAI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian yang memiliki kewenangan lebih besar dalam mengusut tuntas kasus bullying Tangsel ini. “Kami menyerahkan pada pihak kepolisian yang lebih berwenang,” tambahnya. Diyah juga menyampaikan belasungkawa dan doa untuk almarhum. “Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khatimah,” ucapnya, menutup pernyataannya.
Korban Bullying Alami Mata Rabun, Kaki Seperti Lumpuh
Sebelum tragedi kematiannya, Muhamad Hisyam (MH) telah menjadi korban bullying siswa SMP oleh teman sekelasnya. Dugaan aksi perundungan ini dilaporkan telah berlangsung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncaknya terjadi pada Senin, 20 Oktober, ketika kepala korban dikabarkan dipukul menggunakan bangku berbahan besi, sebuah insiden yang memicu dampak serius bagi kesehatannya.
Kakak korban, Rizki, mengungkapkan bahwa kondisi fisik adiknya menurun drastis setelah kejadian pemukulan tersebut. Siswa kelas VII itu bahkan tak mampu menggerakkan tubuhnya dengan baik, dengan gejala yang mirip kelumpuhan. “Yang paling parah, dipukul kursi di kepalanya. Si korban baru cerita semua pas kejadian sudah parah. Kalau yang lainnya enggak pernah cerita, ini berani cerita karena sudah ngerasa sakit parah,” jelas Rizki, yang memberikan keterangan pada Senin, 10 November, beberapa hari sebelum Hisyam meninggal dunia.
Rizki juga menceritakan bahwa adiknya sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tangsel. Namun, karena kondisinya terus memburuk dan menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk penanganan lebih lanjut. “Kondisi sekarang sangat memprihatinkan. Badan sudah enggak bisa dibawa jalan, lemas semua seluruh tubuhnya, mata sedikit rabun, sering pingsan, dan enggak mau makan,” tandas Rizki menggambarkan penderitaan adiknya kala itu.
Muhamad Hisyam akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu pagi, 16 November, di RS Fatmawati setelah berjuang melawan kondisi kesehatannya yang terus melemah. Jenazah Hisyam kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga di Ciater, Serpong, pada sore harinya, meninggalkan duka mendalam dan menyisakan pertanyaan besar tentang keadilan bagi korban kekerasan di sekolah.
Ringkasan
Seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, Muhamad Hisyam (MH), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dan perundungan (bullying). Polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk pihak sekolah dan guru, untuk menyelidiki kasus ini. Kapolres Tangerang Selatan memastikan penanganan kasus secara profesional dan transparan, serta akan meminta keterangan saksi ahli medis.
KPAI mendesak agar penyebab kematian MH diungkap secara jelas dan proses hukum berjalan adil. KPAI menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Sebelumnya, korban dilaporkan mengalami rabun, kelumpuhan, dan kondisi memburuk setelah dipukul dengan bangku besi oleh teman sekelasnya.