
Kita Tekno – , JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menerbitkan peraturan terkait dengan upah minimum provinsi atau UMP 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Syaripudin mengatakan pembahasan UMP 2026 DKI Jakarta akan dilakukan usai adanya peraturan menteri ketenagakerjaan atau Permenaker.
“Tentunya, saya pikir semua sama. Seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu petunjuk dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, yang sampai dengan tanggal 17 (November) ini belum diterbitkan (permenaker),” kata Syaripudin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025).
: Penetapan UMP 2026, Jabar Masih Menunggu Regulasi dari Pusat
Dia menjelaskan pedoman itu nantinya dijadikan sebagai saran pertimbangan untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur tentang penetapan UMP melalui Dewan Pengupahan.
Sementara itu, terkait unjuk rasa yang dilakukan buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta tentang kenaikan UMP 2026 pada Senin siang, Syaripudin menyatakan pihaknya menghargai aspirasi tersebut.
: : UMP 2026 Diumumkan Pekan Depan, Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir
Menurut dia, aspirasi tersebut merupakan harapan para buruh agar ke depannya kesejahteraan mereka dapat semakin meningkat.
“Pemerintah pun pasti mempunyai tugas melayani masyarakat, menyejahterakan masyarakatnya, menilai ini sebuah dinamika, penyampaian aspirasi yang Insya Allah, positif, dan bisa menjadi hal-hal yang membangun untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ujar Syaripudin.
: : Bos Buruh Bantah Kenaikan UMP Picu PHK Massal: Tidak Benar!
Kendati Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tidak menemui massa aksi unjuk rasa tersebut, Syaripudin mengatakan pihaknya telah menerima perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi mereka.
“Ketika mungkin mereka mau ketemu gubernur, tentunya kan juga Pak Gubernur sudah punya jadwal kegiatan yang sebelumnya sudah diagendakan. Jadi, harapannya mereka juga bisa memahami,” tutur Syaripudin.
Pada Senin, pukul 11.00 WIB, massa buruh sudah menutup jalan di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait UMP 2026. Akibat adanya aksi buruh tersebut, Jalan Medan Merdeka Selatan arah Patung Kuda pun ditutup dan tidak dapat dilewati kendaraan.
Pukul 11.15 WIB, petugas kepolisian mulai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan arah Gambir karena di sekitar Patung Kuda juga terdapat unjuk rasa yang dilakukan oleh guru honorer.
Di depan Balai Kota, massa buruh tampak membawa sejumlah atribut, seperti bendera serikat buruh serta spanduk tuntutan soal UMP.