
Kita Tekno – – Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menyatakan sikap pasrah terhadap sanksi disipliner yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) FIFA. Sanksi ini menimpa dua pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama dan Thom Haye, serta Federasi Sepak Bola Indonesia, PSSI sendiri. Keterbatasan opsi federasi untuk melakukan banding menjadi alasan utama di balik penerimaan keputusan mutlak tersebut.
Beberapa waktu lalu, Komdis FIFA telah mengeluarkan serangkaian sanksi disipliner yang berakar dari insiden selama Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peristiwa tersebut terjadi sepanjang periode FIFA Matchday pada 8-14 Oktober 2025, di mana Indonesia menerima tiga jenis hukuman atas berbagai kejadian yang berlangsung.
Dua dari sanksi tersebut secara spesifik ditujukan kepada pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama dan Thom Haye. Keduanya dinilai oleh FIFA telah melakukan pelanggaran serius saat melakoni laga kedua Grup B putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Insiden pemicu sanksi ini terjadi pada tanggal 11 Oktober 2025.
Pada tanggal tersebut, Thom Haye dan Shayne Pattynama terlibat dalam ketegangan dengan perangkat pertandingan. Mereka melancarkan protes keras pasca-pertandingan kepada wasit Ma Ning, yang berujung pada penilaian perilaku buruk. Tindakan ini dianggap melanggar Pasal 14, tepatnya 14.1.j, regulasi FIFA. Akibatnya, kedua pemain diwajibkan membayar denda sebesar 5000 CHF, atau setara dengan Rp103 juta. Selain itu, Shayne Pattynama dan Thom Haye juga dijatuhi sanksi larangan bermain dalam empat pertandingan mendatang.
Tak hanya pemain, PSSI juga turut menerima hukuman berat berupa denda sebesar Rp1 miliar. Sanksi ini diberikan karena tindakan suporter pada laga yang sama, di mana mereka terbukti melempar botol plastik ke arah lapangan menjelang pertandingan berakhir, tepatnya pada menit ke-85. Pelemparan botol tersebut disinyalir dipicu oleh aksi pemain Irak yang sengaja mengulur waktu saat Timnas Garuda berada dalam posisi tertinggal.
Sumardji, yang juga merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat berbuat banyak menghadapi keputusan FIFA ini. Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan bersifat mutlak dan tidak menyediakan opsi untuk mengajukan banding. “Thom Haye, terus si Shayne. Mungkin juga akan saya (kena). Karena saya tanggal 18 (November). Kalau tidak salah sidangnya. Kalau tidak salah ya,” ujar Sumardji saat ditemui di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Senin (17/11), mengindikasikan bahwa ia pun mungkin menghadapi sidang serupa.
“Kita akan tunggu hasilnya. Tetapi bahwa kaitannya dengan soal sanksi dari Komdis (FIFA) itu sudah mengikat dan final. Sudah tidak bisa kami harus melakukan banding dan lain sebagainya. Karena kami sudah komunikasikan. Dari kami, dari PSSI sudah menanyakan,” jelas Sumardji, memastikan bahwa semua upaya komunikasi telah dilakukan dan hasilnya tetap sama: keputusan final dan tidak dapat diganggu gugat.
Menyikapi hal tersebut, Sumardji memastikan bahwa PSSI akan sepenuhnya kooperatif dan mematuhi sanksi yang telah ditetapkan. “Tentang sanksi itu ya sudah kami jalani saja. Ya mau gimana lagi? Namanya juga sesuatu hal yang memang wajib untuk kami protes. Saya kira itu,” pungkasnya, menunjukkan sikap penerimaan dan kesediaan federasi untuk menjalani konsekuensi dari insiden tersebut.
Ringkasan
PSSI, Shayne Pattynama, dan Thom Haye menerima sanksi dari Komdis FIFA terkait insiden saat Kualifikasi Piala Dunia 2026. Shayne Pattynama dan Thom Haye didenda Rp103 juta dan larangan bermain empat pertandingan karena protes keras terhadap wasit. PSSI juga didenda Rp1 miliar akibat pelemparan botol oleh suporter ke lapangan.
Sumardji, Ketua BTN PSSI, menyatakan pasrah karena sanksi FIFA bersifat mutlak dan tidak bisa dibanding. PSSI akan kooperatif dan mematuhi semua sanksi yang telah ditetapkan. Sumardji sendiri juga kemungkinan akan menghadapi sidang serupa terkait insiden tersebut.